Tim Anti Bandit Cokok Jukir Liar di Kebun Binatang Surabaya

Tim Anti Bandit Cokok Jukir Liar di Kebun Binatang Surabaya Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat menciduk jukir preman di Kebun Binatang beserta barang bukti Karcis dan sejumlah uang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para Juru Parkir (Jukir) liar di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS) digasak Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka diciduk karena kerap meresahkan para pengunjung yang datang di taman satwa di Surabaya ini.

Sebanyak 14 orang jukir termasuk salah satu koordinatornya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Pasalnya, pada saat melakukan penarikan tarif parkir, mereka mematok harga setinggi langit. Khususnya pada hari-hari libur, yang pada umumnya banyak pengunjung baik lokal maupun dari luar kota untuk berlibur ke taman satwa milik Surabaya ini.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengungkapkan, para jukir yang sebenarnya preman ini, mematok tarif parkir antara Rp 10 ribu hingga Rp. 20 ribu.

“Aksi premanisme dengan modus melakukan penarikan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana seharusnya untuk kendaraan normal sekitar Rp 3 ribu untuk roda 2 dan Rp 4 ribu untuk roda 4,” terang Kompol Bayu, Kamis (11/05/2017).

Bayu menuturkan bahwa penertiban ini dilakukan setelah ada salah seorang pengunjung yang datang dari Kota Tuban melaporkan mahalnya tarif parkir di KBS. Bahkan, para jukir ini tak jarang meresahkan para pengunjung.

"Apabila ada pelanggan yang menolak dengan tarif yang mereka patok, maka mereka tidak segan-segan akan melakukan keusilan seperti membocori ban mobil atau motor pengunjung," terang Bayu.

“Dengan demikian para jukir alias preman KBS ini, akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP serta juga akan kita proses untuk tipiringnya,” tegas Kompol Bayu. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO