SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Banyak kegiatan tradisional yang berlangsung menjelang Ramadan. Di Desa Balongdowo, Candi, agendanya adalah nyadran. Ritual sedekah bumi sebagai ungkapan syukur warga yang mencari penghasilan sebagai nelayan itu berlangsung pagi tadi (14/5).
Namun, ulah sebagian warga membuat kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut sedikit terganggu. Bagaimana tidak, mereka sengaja membawa minuman keras (miras) di dalam perahu yang hendak berangkat. Miras tersebut rencananya ditenggak ketika perahu di tengah laut. Beberapa warga yang merasa resah pun memberikan laporan ke polisi.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Beberapa saat berselang belasan petugas tiba di lokasi. Mereka langsung menyisir kapal-kapal yang mau berangkat ke lautan. Informasi yang didapat ternyata tidak meleset. Delapan krat miras ditemukan secara terpisah.
“Orang-orang yang memilikinya sudah tidak ada sebelum kami datang,” kata Kapolsek Candi, Kompol Kusminto.
Kusminto menerangkan, ada beberapa jenis miras yang berhasil ditemukan. Jumlahnya mencapai ratusan dan semuanya jenis minuman lokal. Perinciannya adalah 88 botol bir bintang, 38 bir hitam, dan 10 topi miring.
Baca Juga: Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
“Setelah mendapat laporan kami bergegas ke lokasi. Jadi, perahu belum sempat meninggalkan desa,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Taman itu mengungkapkan, pihaknya masih mencari keberadaan pemilik miras. Sebab, yang bersangkutan bisa dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Menurut dia, petugas sudah mengantongi identitas yang dicari. Hanya saja keberadaannya belum diketahui.
Kusminto menuturkan, hasil penyelidikan sementara mengatakan bahwa pesta miras di laut lepas dianggap sebagai bagian tradisi oleh sebagian orang. Meski begitu, pihaknya tidak bisa melakukan pembenaran. Untuk itu miras yang ditemukan.langsung disita. “Berbahaya kalau sampai lolos. Bisa teler di lautan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Menurut dia, polisi akan terus mempersempit ruang gerak peredaran miras. Sebab, minuman memabukkan itu dinilai bisa menjadi pemicu awal sebuah permasalahan. “Diupayakan agar bisa hilang dari masyarakat,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak itu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News