Operasi Ranmor di Terminal Bunder, Satlantas Polres Gresik Tindak Ratusan Pelanggar Lalin

Operasi Ranmor di Terminal Bunder, Satlantas Polres Gresik Tindak Ratusan Pelanggar Lalin Petugas ketika menilang dan menyidang para pelanggar lalu lintas yang terkena razia. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas gabungan dengan Dishub (Dinas Perhubungan), Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dibantu Denpom melakukan operasi kendaraan di terminal Bunder, Jalan Raya Lamongan Kecamatan Cerme, Senin (15/5) siang.

Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas mulai kendaraan roda 2 (R2), roda empat (R4) hingga kendaraan besar berupa dump truck. Para pelanggar lalu lintas tersebut kemudian ditilang dan disidang di tempat.

Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas

Rata-rata para pelanggar lalu lintas tersebut ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan berkendara, seperti STNK dan SIM. Sementarau untuk truk dan dump truk yang ditilang, mayoritas karena tidak melengkapi surat kendaraan dan uji kir.

Menurut Kanit Patroli Satlantas , Ipda Suryono, razia kendaraan ini dilakukan untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan. Kata dia, saat ini pelanggaran lalu lintas kebanyakan didominasi oleh masyarakat yang kategori pelajar. "Mereka berkendara tanpa melengkapi surat kendaraan dan syarat berkendara," katanya.

"Bagi pada pelanggar yang terkena operasi langsung dilakukan penilangan dan sidang di tempat. Makanya, kami mengajak jaksa dan pihak pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024

"Tujuan dari operasi tersebut selain agar para pengendara menyadari kesalahan, juga agar mereka sesegera mungkin melengkapi semua persyaratan berkendara," terangnya.

"Khusus para pelajar, akan terus dilakukan penyuluhan baik di tempat-tempat berkumpulnya siswa maupun sekolah agar mereka menaati aturan berlalu lintas," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO