?
Gepeng digiring ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan. Foto:bahri/BANGSAONLINE
SAMPANG (bangsaonline) - Belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang dalamrazia penertiban kamtibmas mendekati lebaran.
Dalam razia ini, petugas mengamankan 14 gepeng yang berkeliaran di tempat umum seperti pasar, perkampungan, dan perkantoran. Mereka yang terjaring razia sebagian besar merupakan wajah lama dan berasal dari Pamekasan dan Sumenep.
BACA JUGA:
- Pasokan Pangan di Sampang Aman, Diskopindag Sebut Distribusi Lancar Meski BBM Non-Subsidi Naik
- Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Inpres di Sampang, Tekan Biaya Logistik Nasional
- 48 Kepala Sekolah di Sampang Dilantik, Bupati Tekankan Disiplin dan Keteladanan
- Musim Tanam Tembakau Tiba, Permintaan Air Tangki di Sampang Melonjak
Selanjutnya, belasan gepeng diserahkan pada Dinas Sosial setempat untuk didata dan diberi pembinaan. Kemudian dipulangkan ke daerah asal supaya tidak berkeliaran lagi daerah Kabupaten Bahari ini.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil menangkap 14 orang gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan," terang Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Sampang, Muhammad Sadik, Selasa (15/7).
Ia menjelaskan, gepeng yang terjaring dalam razia adalah wajah lama yang sudah sering ditangkap, namun mereka tetap tidak jera. Petugas Satpol PP mengaku sampai bosan menangkap para gepeng yang berasal dari luar kota Sampang ini. Padahal warga Sampang sendiri tidak ada satupun yang berpropesi sebagai pengemis jalanan ini.
"Kami berharap ada Perda Gepeng yang dapat memebersihakan Gepeng dari luar Kota Khususnya di Kabupaten Sampang.Sampai kapan pun mereka akan tetap ditangkap lagi kalau melakukan kegiatan yang sama. Karena mereka termasuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




