SAMPANG (bangsaonline) - Belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang dalamrazia penertiban kamtibmas mendekati lebaran.
Dalam razia ini, petugas mengamankan 14 gepeng yang berkeliaran di tempat umum seperti pasar, perkampungan, dan perkantoran. Mereka yang terjaring razia sebagian besar merupakan wajah lama dan berasal dari Pamekasan dan Sumenep.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Selanjutnya, belasan gepeng diserahkan pada Dinas Sosial setempat untuk didata dan diberi pembinaan. Kemudian dipulangkan ke daerah asal supaya tidak berkeliaran lagi daerah Kabupaten Bahari ini.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil menangkap 14 orang gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan," terang Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Sampang, Muhammad Sadik, Selasa (15/7).
Ia menjelaskan, gepeng yang terjaring dalam razia adalah wajah lama yang sudah sering ditangkap, namun mereka tetap tidak jera. Petugas Satpol PP mengaku sampai bosan menangkap para gepeng yang berasal dari luar kota Sampang ini. Padahal warga Sampang sendiri tidak ada satupun yang berpropesi sebagai pengemis jalanan ini.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kami berharap ada Perda Gepeng yang dapat memebersihakan Gepeng dari luar Kota Khususnya di Kabupaten Sampang.Sampai kapan pun mereka akan tetap ditangkap lagi kalau melakukan kegiatan yang sama. Karena mereka termasuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News