PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan dalam Operasi Pekat yang digelar menjelang Bulan Ramadhan. Kasus tersebut di antaranya berupa pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan miras.
Dalam operasi yang digelar selama 4 hari tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang. Adapun berbagai barang bukti, di antaranya dari kasus pencurian, polisi mengamankan barang bukti laptop sebanyak 6 buah, dalam kasus narkoba ada perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, senjata tajam, handphone dan miras sebanyak 101 botol.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKP Bambang Hermanto dalam press release di Mapolres setempat mengatakan bahwa operasi ini akan dilanjutkan 4 hari ke depan.
"Untuk kasus yang sudah terungkap, tetap akan ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut," terangnya, Jumat (26/5).
“Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Selain itu pula, kami tetap akan melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat ajang prostitusi,” pungkasnya. (err/rev)
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News