PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan dalam Operasi Pekat yang digelar menjelang Bulan Ramadhan. Kasus tersebut di antaranya berupa pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan miras.
Dalam operasi yang digelar selama 4 hari tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang. Adapun berbagai barang bukti, di antaranya dari kasus pencurian, polisi mengamankan barang bukti laptop sebanyak 6 buah, dalam kasus narkoba ada perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, senjata tajam, handphone dan miras sebanyak 101 botol.
Baca Juga: AKBP Hendra Resmi Dilantik sebagai Kapolres Pamekasan
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKP Bambang Hermanto dalam press release di Mapolres setempat mengatakan bahwa operasi ini akan dilanjutkan 4 hari ke depan.
"Untuk kasus yang sudah terungkap, tetap akan ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut," terangnya, Jumat (26/5).
“Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Selain itu pula, kami tetap akan melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat ajang prostitusi,” pungkasnya. (err/rev)
Baca Juga: Jasad Pemancing yang Hilang di Perairan Ambat Pamekasan Ditemukan oleh Nelayan Setempat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News