Kantor Kajari Tuban. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kedatangan ratusan warga secara bersamaan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban yang terjadi beberapa hari terakhir ini tidak membuat Kejari Tuban mengubah sistem pelayanan di kantor tersebut. Ratusan warga itu mayoritas hendak mengurus berkas tilang kendaraannya.
Pihak Kejaksaan pun tetap melakukan pelayanan seperti hari-hari sebelumnya.
BACA JUGA:
- Gandeng Kejaksaan, BPJS Naker Tuban Dorong Relawan SPPG Daftar Jaminan Sosial
- Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan
- Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan BB Sabu, Kejari Tuban Tekankan Bahaya Narkoba
- Berkas Kasus Dugaan Penipuan Kades Tingkis Lengkap, Kejari Tuban Awasi Keberadaan Tersangka
"Tentunya lonjakan tidak bisa dihindari, memang realitanya seperti itu. Tidak ada penanganan khusus, mereka itu pelanggar hukum, jadi tidak perlu adanya pelayanan khusus," ucap Kasipidum Kejari Tuban, Wahyu Hutanto.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, jika pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi, namun sifatnya masih seperti biasanya, di mana pelayanan disesuaikan dengan kapasitas dari kantor.
"Jika mereka tidak mau mengantre jangan sampai melanggar lalu lintas. Ini perlu dibedakan, mereka itu pelanggar hukum, berbeda dengan pelayanan publik lainnya," tambahnya.
Sekadar informasi, beberapa hari ini kantor Kejari Tuban digeruduk ratusan warga untuk mengambil berkas tilang. Jumlah berkas itu mencapai ribuan. Akibatnya, pihak Kejari Tuban membatasi pelayanan pengambilan berkas tersebut tiap harinya, sehingga masyarakat harus antre untuk mengambilnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




