TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kedatangan ratusan warga secara bersamaan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban yang terjadi beberapa hari terakhir ini tidak membuat Kejari Tuban mengubah sistem pelayanan di kantor tersebut. Ratusan warga itu mayoritas hendak mengurus berkas tilang kendaraannya.
Pihak Kejaksaan pun tetap melakukan pelayanan seperti hari-hari sebelumnya.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Tentunya lonjakan tidak bisa dihindari, memang realitanya seperti itu. Tidak ada penanganan khusus, mereka itu pelanggar hukum, jadi tidak perlu adanya pelayanan khusus," ucap Kasipidum Kejari Tuban, Wahyu Hutanto.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, jika pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi, namun sifatnya masih seperti biasanya, di mana pelayanan disesuaikan dengan kapasitas dari kantor.
"Jika mereka tidak mau mengantre jangan sampai melanggar lalu lintas. Ini perlu dibedakan, mereka itu pelanggar hukum, berbeda dengan pelayanan publik lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024
Sekadar informasi, beberapa hari ini kantor Kejari Tuban digeruduk ratusan warga untuk mengambil berkas tilang. Jumlah berkas itu mencapai ribuan. Akibatnya, pihak Kejari Tuban membatasi pelayanan pengambilan berkas tersebut tiap harinya, sehingga masyarakat harus antre untuk mengambilnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News