Walaupun warga sudah sempat menegur dan mengeluh, namun tetap saja sejumlah dump truk pengangkut material itu lalu lalang tidak mengindahkan.
Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) Budiono menilai, munculnya pertambangan baru di Kecamatan Banyuglugur ini akibat kurang tegasnya pihak Forum Komunikasi Kecamatan (Forpimka) Banyuglugur terhadap pelaku. Forpimka dinilai terkesan tutup mata sehingga pertambangan tersebut dapat beraktivitas dengan lancar.
āAktivitas tambang yang tidak mengantongi izin ini sudah berjalan sekitar seminggu mas. Selain jalannya rusak, debunya juga beterbangan dan mengotori rumah penduduk. Kalau sudah begini siapa yang harus bertanggungjawab,ā katanya Minggu (11/6)
Pria asal Kecamatan Jatibanteng ini meminta, agar Forpimka setempat segera mengambil tindakan tegas, dengan menertibkan aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin itu. Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.










