Sudiono Fauzan
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran reses bagi 50 anggota dewan untuk masa persidangan pertama tahun 2017 di pastikan tidak ada kenaikan. Besarannya tetap sama seperti pada tahun sebelumnya yakni Rp 23 juta. Meski anggaran tidak naik, namun kegiatan wakil rakyat untuk bertemu konsituen ini tetap dilaksanakan juga. Masa reses ini sudah dimulai sejak Sabtu (17/06) lalu.
“Iya reses sudah pada Sabtu kemarin. Untuk pelaksanaan kegiatan sudah dijadwalkan di banmus,“ jelas ketua DPRD M Sudiono yang dikonfirmasi Bangsaonline.com
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
Pria yang akrab dipanggil Dion ini mengatakan waktu pelaksanaan reses sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yakni selama enam hari kerja terhitung mulai Sabtu (17/6) kemarin.
Politikus yang menjabat Sekretaris DPC PKB ini mengatakan sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan penambahan anggaran reses. "A'an tetapi sampai sekarang usulan belum disetujui oleh Kemendagri. Anggaran reses tiap anggota tetap Rp 23 juta yang dipergunakan untuk kegiatan konsumsi, sewa terop, sound saat pertemuan dengan konstituen di masing-masing daerah pemilihan,” jelasnya.
"Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat maupun konstituen. Dalam setiap pertemuan, peserta undangan disyaratkan minimal 75 orang. Untuk waktu pelaksaaan memang tidak dibatasi, bisa digelar pagi hari maupun sore hari," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




