SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Sidoarjo menyoroti revitalisasi Pasar Tulangan. Sebab, pemkab setempat belum mencantumkan masa penyerahan bangunan pasar yang bekerjasama dengan pihak ketiga melalui sistem BOT (Build Operate and Transfer) itu. Selain itu, pemkab juga belum mengatur sistem pengelolaan pasar yang berlokasi di Desa Kepadangan Kecamatan Tulangan ini.
Ketua Komisi B, Bambang Pujianto meminta Pemkab melakukan adendum dalam kerjasama pembangunan Pasar Tulangan dengan PT Wahyu Graha Persada selaku pihak ketiga. “Kami minta ada adendum, karena terkait siapa nanti pengelolanya,” cetusnya usai hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo, di DPRD Sidoarjo, Kamis (6/7).
Baca Juga: Ke Pasar Jumat Legi, Khofifah Naik Delman Borong Jajanan Mochi hinggal Cenil Kreasi Warga Lokal
Adendum itu juga untuk mempertegas masa penyerahan bangunan pasar pasca dibangun investor tersebut. “Masa BOT juga harus ada. Harus dicantumkan secara jelas dalam perjanjian kerjasama BOT tersebut,” tegas Wakil Ketua Komisi B, M Damroni Chudlori seraya menyatakan perjanjian dengan PT Wahyu Graha Persada itu diteken pada 8 Agustus 2011 silam.
Kata Damroni, dalam hearing dengan Disperindag, pihaknya menerima penjelasan jika Pasar Tulangan dibangun tahun ini. Pembangunan Pasar Tulangan ini diawali dengan menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk para pedagang selama pasar dibangun.
“TPS ini sudah dibangun di lahan yang lokasinya beberapa ratus meter dari Pasar Tulangan,” beber politisi PKB ini.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Sidak Pasar, Beberapa Komoditas Bapok Alami Kenaikan Harga
Damroni menyebut, revitalisasi Pasar Tulangan baru bisa tahun ini karena pemkab baru bisa menyerahkan obyek (lahan Pasar Tulangan). Sebelumnya, obyek gagal diserahkan karena terganjal penolakan sebagian pedagang Pasar Tulangan. Pasar Tulangan ini akan dibangun dua lantai. Untuk mewujudkannya, investor menggelontorkan dana Rp 32, 6 Miliar. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News