BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petualangan Nur Wasis (50), laki-laki warga Dusun Sumberjabon RT 30/07, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, dan Suto (38) laki-laki warga Dusun Sumberwangi RT 45/13 Desa Sumberjo, Kecamatan Gedangan, keduanya warga Kabupaten Malang, akhirnya berakhir di Blitar. Dua sekawan ini diringkus polisi akibat kompak menjadi pencuri dan penadah motor curian.
Kapolsek Sanankulon, AKP Mulyani mengatakan, keduanya berhasil diamankan setelah tiga bulan dalam pengejaran, setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Sanankulon beberapa waktu lalu. Nur Wasis memang tercatat telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Blitar. Sementara hasil curian ini oleh Nur Wasis dijual pada Suto sebagai penadah dan penjual barang hasil curian.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
"Sebelumnya memang ada laporan dari masyarakat jika telah kehilangan motor, lalu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di daerag Malang," terang Mulyani kepada wartawan, Jumat (07/07).
Setelah menangkap keduanya, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih. Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sanankulon, Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk mengembangkan kasus pencurian ini.
"Saat diamankan petugaa juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor," imbuhnya.
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
AKP Mulyani mengimbau pada warga untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menaruh sepeda motor, sebab pelaku pencurian kini masih marak terjadi. "Gunakan kunci pengaman ganda agar dapat mengurangi potensi pencurian sepeda motor," pesannya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News