SIDOARJO, BANGSAONLIE.com - Keuntungan menjadi pengedar narkoba membuat Heru Prayitno gelap mata. Karyawan pabrik karton di Beji, Pasuruan, itu akhirnya keterusan menjual sabu-sabu (SS). Heru pun harus berurusan dengan polisi karena ulahnya.
Heru dibekuk petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Kamis malam (13/7). Warga Gempol, Pasuruan, tersebut diringkus polisi ketika sedang menunggu calon pembeli di Jalan Arteri Porong. “Barang buktinya satu poket sabu-sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto Jumat (14/7).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, kata Sugeng, pihaknya mendapat kabar dari warga mengenai adanya indikasi peredaran narkoba. Sejumlah polisi berpakaian preman lantas dikerahkan ke lokasi yang dilaporkan. “Informan kami juga mengatakan ciri-ciri tersangka,” jelasnya.
Saat menyusuri jalan, polisi mendapati orang yang identik dengan laporan warga. Mobil yang ditumpangi petugas pun diarahkan untuk mendekat. Namun, Heru yang berdiri di pinggi jalan tiba-tiba berlari ketika petugas datang. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. “Biasa, bagian dari proses penangkapan. Bisa ditangkap saat itu juga,” terangnya.
Heru kemudian digeledah. Dia tidak bisa berkelit kepada petugas yang menemukan plastik kecil berisi serbuk kristal putih di saku celananya. Heru lantas digelandang ke mapolresta untuk pemeriksaan selanjutnya. “Dia salah satu pengedar yang menyasar perbatasan di kawasan selatan,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sugeng menerangkan, pihaknya masih memburu pemasok narkoba itu. Heru mengaku SS seberat 0,33 gram yang dimilikinya didapat dari pria berinisial SH. Dia tinggal di Pasuruan Kota. Heru membeli seharga Rp 200 per poketnya. “Dikemas ulang untuk dijual,” ucapnya.
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut mengungkapkan, tersangka membagi SS itu menjadi dua bagian. Lalu, dipasarkan dengan harga yang sama saat membeli. Heru pun mendapat keuntungan 100 persen per poketnya. “Jadi pengedar sejak enam bulan yang lalu. Setiap minggunya minimal dua kali transaksi dengan pembeli,” terangnya. (cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News