Tambahan Tunjangan DPRD Jombang Bakal Terealisasi Pasca Penetapan P-APBD 2017

Tambahan Tunjangan DPRD Jombang Bakal Terealisasi Pasca Penetapan P-APBD 2017 Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat ditemui uaai paripurna di DPRD setempat, Senin (24/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jombang akan memasukkan anggaran untuk kenaikan tunjangan anggota DPRD setempat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sekitar bulan Agustus 2017 mendatang. Dengan demikian, kalangan legislatif bakal menerima tambahan tunjangan setelah P-APBD 2017 mulai direalisasikan.

Tambahan tunjangan untuk DPRD itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo akhir bulan Mei lalu. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) poin (a) PP Nomor 18 tahun 2017 itu, anggota dan pimpinan DPRD akan mendapat tunjangan beras, keluarga, dan komunikasi intensif. Tiga tunjangan ini merupakan tambahan dari sederetan tunjangan yang sudah ada sebelumnya sudah diperoleh anggota dewan.

Baca Juga: Demo Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Geruduk DPRD Jombang

Sinyal positif anggota DPRD akan segera menerima tambahan tunjangan itu disampaikan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab usai menghadiri paripurna tentang Susunan Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (24/7/2017).

"Hasil kajian Tim Anggaran (Timgar) ,ya di PAK (P-APBD) tahun ini. Kalau tidak di P-APBD ngapain sekarang kita bikinkan Perda yang saat ini sedang dalam pembahasan. Perda ini juga sebagai landasan realisasi itu (tambahan tunjangan DPRD)," ujar Wabup Mundjidah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ita Triwibawati.

Meski begitu, Wabup belum bisa memastikan rincian nominal tunjangan yang akan diterima anggota DPRD. Itu karena pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) yang lebih spesifik mengatur tentang tambahan tunjangan tersebut. "Kita masih menunggu Permen. Dan tentu berapa-berapanya akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD daerah. Karena bagaimanapun juga hal ini sesuai perintah PP nomor 18 tahun 2017," tandasnya.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Disisi lain, seluruh fraksi DPRD Jombang tidak ada satupun yang menolak atau keberatan terhadap rencana tersebut. Itu terlihat saat para juru bicara masing-masing fraksi membacakan pandangan umumnya dalam sidang paripurna, tidak ada satupun yang menyampaikan penolakan rencana tambahan tunjangan tersebut. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO