Aksi Damai, Ratusan Anggota Aliansi Ormas di Jombang Deklarasi Dukung Perppu No 2 Tahun 2017

Aksi Damai, Ratusan Anggota Aliansi Ormas di Jombang Deklarasi Dukung Perppu No 2 Tahun 2017 Massa saat aksi di area monument ringin contong Kabupaten Jombang, Jumat (28/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan di Kabupaten menggelar aksi damai di monumen ringin contong Kota setempat, Jumat (28/7/2017) siang. Dalam aksi ini, mereka melangsungkan deklarasi setia pada pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, mereka juga menyatakan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. “Siapapun yang berusaha mengganti pancasila sebagai ideologi negara, dia akan berhadapan dengan kami anak bangsa. Kami mendukung Perppu no 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai usaha pemerintah menjaga bangsa ini dari ancaman gerakan anti pancasila,” ujar Zulfikar Damam Ikhwanto, Ketua GP Ansor Kabupaten saat berorasi di depan ratusan massa.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai

Dalam pantauan Bangsaonline.com, ratusan massa dari berbagai ormas, organisasi kepemudaan, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat berkumpul sembari membawa spanduk berisi dukungan kesetiaan kepada pancasila dan NKRI. Tampak melingkar di kepala massa aksi pita merah putih sebagai tanda keindonesiaan.

Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya. Selanjutnya, perwakilan ormas berorasi secara bergantian. Pekikan “Siapa Kita-Indonesia”, “NKRI Harga Mati, Pancasila jaya”, dan “Nusantara Milik Kita” selalu digemakan dalam aksi tersebut.

Dalam naskah deklarasi yang dibacakan Ketua GP Ansor , yang akrab disapa Gus Antok, disebutkan bahwa mereka menolak keberadaan ormas anti pancasila dan NKRI yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama. Selain itu, mereka juga menyatakan menolak ideologi serta gerakan politik khilafah yang dinilai bertentangan dengan pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Baca Juga: Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya saat Tidur

“Kami juga menyatakan mendukung pemerintah mencabut izin dan membubarkan ormas yang anti pancasila dan NKRI. Serta melarang seluruh aktifitasnya di Kabupaten , sebagaimana diatur dalam Perppu nomor 2 tahun 2017,” tegasnya.

Mereka juga meminta semua pihak memperkuat hubungan persaudaraan untuk mewaspadai dan mencegah gerakan yang dilakukan ormas anti pancasila. “Kami mohon kepada bapak Bupati agar meneruskan deklarasi kami ini kepada pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya.

Baca Juga: Pabrik Plastik di Jombang Terbakar, Pemilik dan Karyawan Panik

Usai membcakan naskah deklarasi, kemudian Gus Antok menyerahkan naskah tersbeut kepada Bupati , Nyono Suharli Wihandoko sambil disaksikan ratusan massa aksi.

Sementara Bupati Nyono mengapresiasi deklarasi yang sudah dibuat oleh aliansi ormas. “Sesuai permintaan massa, kami akan meneruskan deklarasi ini kepada provinsi dan pusat,” katanya.

Ia juga mengaku setuju, bahwa tidak boleh ada ormas yang anti pancasila di Kabupaten . “Termasuk apabila ada PNS yang tergabung dengan ormas anti pancasila akan kita tindak tegas hingga pemecatan,” tegas Nyono. (rom)

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO