SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nama Saifullah Yusuf sebagai kandidat calon gubernur Jawa Timur sampai saat ini masih lebih dominan ketimbang calon lain. Wakil Gubernur Jatim yang akrab disapa Gus Ipul itu sudah mengantongi dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 20 kursi di parlemen, sehingga cukup untuk mengusung calon. Komunikasi politik juga intens dilakukan Gus Ipul terhadap partai politik di luar PKB, termasuk PDI Perjuangan yang intensitasnya lebih tinggi.
Meski saat ini berada di atas angin, bukan berarti Gus Ipul tidak memiliki lawan tanding dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang. Terbukti, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menyatakan siap untuk memimpin koalisi partai yang akan bergabung dalam koalisi besar untuk mengusung calon gubernur (Cagub) di Pilgub Jatim mendatang.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Gerindra siap memimpin koalisi besar di Pilgub Jatim untuk mengusung calon bersama,” kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad, Jum'at (28/7).
Sampai saat ini, lanjut Sadat, Gerindra telah melakukan komunikasi intensif dengan beberapa partai, bahkan sudah ada yang menyodorkan nama calon wakil gubernur ke Gerindra.
"Komunikasi kita sama Golkar, PAN, PKS, NasDem, yang sudah menawarkan wakil itu PAN, Pak Masfuk, kalau Nasdem ada pak Hasan (Hasan Aminuddin) dan Rendra (Rendra Kresna)," papar anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Sementara untuk calon gubernur, menurut Sadat, semua partai masih belum memutuskan sehingga masih perlu dirembukkan kembali dengan semua partai. Sementara ada nama Khofifah Indar Parawansa (Mensos RI/Ketua Umum Muslimat NU), M. Nuh (Mantan Mendiknas/Ketua PBNU), Mahfud MD (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) dan La Nyalla Mahmud Mattaliti (Ketua KADIN Jatim/Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim).
"Untuk calon gubernur, masih belum final, opsinya Khofifah, M. Nuh, Mahfud MD dan La Nyalla. Nanti kita putuskan bersama dengan partai-partai yang bersama dengan kita," ujar mantan Calon Bupati Pasuruan di Pilkada 2010 itu.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon sendiri adalah memiliki 20 kursi atau gabungan partai.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Jika ditotal dari kursi gabungan diatas maka total ada 41 kursi yang terdiri dari Gerindra 13 kursi, Golkar 11 kursi, PAN 7 kursi, PKS 6 kursi dan Nasdem 4 kursi sehingga cukup untuk mengusung pasangan calon sendiri. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News