Gus Solah: Hak Angket Bagian dari Pelemahan KPK

Gus Solah: Hak Angket Bagian dari Pelemahan KPK Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) menyerahkan cinderamata kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo saat deklarasi lintas agama lawan korupsi di Tebuireng, Sabtu (29/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) menyatakan bahwa penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi () oleh DPR merupakan bagian dari upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Justru, bagi Gus Solah, diperlukan Undang-Undang yang lebih bisa melawan kejahatan korupsi.

“Itu (hak angket ) bagian dari memperlemah . Kami tidak setuju itu. Tapi silakan saja, DPR kan punya mekanisme tersendiri,” ujar Gus Solah kepada awak media di sela-sela acara deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama melawan budaya korupsi, Sabtu (29/7/2017).

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

Menurut Gus Solah, hingga saat ini Undang-Undang untuk melawan kejahatan korupsi masih perlu diperbaiki. Tugas inilah yang seharusnya dilakukan DPR sebagai upaya mendukung dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau kita membaca keseluruhan, Undang-Undang kita masih kurang untuk menghadapi berbagai kejahatan yang membuat rakyat tidak sejahtera. Kejahatan (korupsi) yang terorganisasi ini sama sekali belum disentuh. Diperlukan undang-undang untuk memerangi kejahatan yang terorganisasi. Karena ini penyebab rakyat tidak sejahtera,” ungkap adik kandung Presiden keempat RI, KH Abdurrahman (Gus Dur) ini.

Ia juga menegaskan, bahwa masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi. “ masih diperlukan, tapi kami juga paham bahwa bukan tanpa kekurangan. harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung tidak boleh diperlemah,” tegasnya.

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

(Gus Solah menyerahkan maklumat deklarasi lawan korupsi kepada Ketua , Agus Rahardjo saat deklarasi lintas agama lawan korupsi di Tebuireng, Sabtu (29/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE)

Dalam kesempatan itu, tokoh lintas agama juga menyatakan perlunya sanksi sosial bagi koruptor. Supaya ada hukuman yang lebih efektif member efek jera kepada para koruptor. Gagasan ini pun disambut positif Ketua Agus Rahardjo yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo

“Iya (sanksi sosial), supaya menjadi koruptor malu. Silakan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Sebagaimana sanksi sosial itu mulai ditambahkan dalam undang-undang kita. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus kepada wartawan.

Menurutnya, bentuk sanksi sosial itu macam-macam yang bisa diberikan kepada koruptor. Namun demikian, ia tidak menyebutkan secara spesifik sanksi-sanksi sosial tersebut. “Bentuknya (sanksi sosial) itu bisa macam-macam lah. Saya kira itu,” ucapnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tokoh lintas agama berkumpul di Ponpes Tebuireng. Mereka mendeklarasikan melawan budaya korupsi. Sebelum pembacaan deklarasi, para tokoh lintas agama itu membubuhkan tandatangan dalam maklumat kebangsaan sebagai bentuk dukungan kepada .

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Selain itu, para tokoh lintas agama ini menyampaikan testimoni dukungan kepada secara bergantian di atas panggung. Setelah itu, deklarasi melawan budaya korupsi dibacakan diatas panggung.

Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah pengasuh pondok pesantren sebagai unsur dari agama Islam. Selain itu, hadir pula Sudhi Dharma Ketua Umum Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur, Roland M Octavianus dari Institut Injili Indonesia, Edwin Susanto Ketum Bamad Madiun, Steven Phin bamag Bangka Belitung, Romo Alexius Setir Cahyadi dari gereja Orthodox, Royke Lumintang Bamag MinahasaKausing Lien Tiong Yang (Klenteng Boen Bio Surabaya), Romo Sentosa (Keuskupan Suarrabaya), Katijo Salam Raharrjo (PHDI Jombang), dan tokoh-tokoh lainnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO