Soal Eselon Sempat Ada Beda Pendapat, Dewan Serahkan Besaran Tunjangan ke Gubernur

Soal Eselon Sempat Ada Beda Pendapat, Dewan Serahkan Besaran Tunjangan ke Gubernur Ketua Pansus PP No. 18 Tahun 2017, Hamy Wahjunianto.

"Nantinya Pak Gubernur (Soekarwo, Red) dan pak Sekda (Sekertaris daerah Pemprov Jatim, Akhmad Sukardi, Red) yang membahasnya di P-APBD (perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, red), apakah cukup atau tidak untuk besaran tunjangan," tandas Hamy.

Politisi PKS yang akrab disapa Ustadz Hamy ini mengungkapkan tunjangan yang naik di antaranya reses. Perubahan tunjangan anggota dan pimpinan dewan bakal disesuaikan dengan hitungan baru. Sesuai aturan, uang representasi ketua DPRD yaitu Rp 3 juta dijadikan acuan menghitungnya.

"Uang reses ini juga disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau rendah 3x, sedang 5x dan tinggi 7x uang representasi ketua DPRD se-Indonesia," jelasnya.

Sementara untuk tunjangan transportasi anggota dewan, menurut Hammy sesuai amanah PP no 18 tahun 2017 disebutkan provinsi, kabupaten dan kota tidak bisa mengadakan mobil dinas (mobdin). Maka dari itu, diadakan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD. Kecuali pimpinan yang tetap mendapat mobdin.

Hitungan tunjangan transportasi ini nantinya disesuaikan dengan kapasitas silinder kendaraan. yang rata-rata memakai kendaraan dengan cc 2500. "Kami selama ini kan sistemnya pinjam pakai. Sekarang diganti uang transport, kecuali pimpinan dewan yang sudah mendapat mobdin," tandas Hamy.

Satu lagi yang dilakukan penghitungan adalah tunjangan perumahan. Dari hitungan tim apraisal, menyetarakan rumah dinas (rumdin) ketua DPRD Jatim dengan milik gubernur. Sedangkan empat wakil DPRD Jatim disetarakan sama milik wakil gubernur. Sementara anggota dewan dengan sekdaprov. Adanya tunjangan perumahan ini nantinya, anggota dewan harus tetap berada di Surabaya setiap hari. Tidak boleh boleh hanya saat paripurna saja ke Surabaya.

"Usulan tunjangan perumahan berubahnya berapa, tim apraisal nanti akan diundang ketika pembahasan P-APBD 2017. Target kami memang pembahasan pansus ini selesai 11 Agustus mendatang. Namun kami tidak mau tergesa-gesa. Yang terpenting adalah aman, baik konten dan prosedurnya dari sisi hukum," pungkas politisi PKS yang namanya masuk sebagai kandidat Cawagub Jatim itu. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO