SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengembalian mobil dinas (mobdin) oleh beberapa anggota DPRD kota Surabaya mendapat apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Walaupun begitu, pemkot belum bisa memberikan uang transport bagi anggota dewan karena terkendala dengan aturan Peraturan Menteri (Permen) yang belum terealisasi hingga kini.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, hingga saat ini pemerintah kota masih membahas rencana pemberian tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Surabaya. Bahkan Pemkot sampai mengajukan mendahului perubahan APBD kepada Kemendagri.
BACA JUGA:
- Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
"Meski telah mengembalikan mobil dinas, tidak serta merta anggota dewan langsung mendapat tunjangan transportasi," ujar Tri Rismaharini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2017).
Untuk pemberian tunjangan transportasi, sebenarnya pemerintah sudah pernah mengalokasikan anggaran. Mengingat Surabaya merupakan daerah pertama yang mengusulkan wacana tersebut. "Kita yang pertama yang mengajukan usulan itu ke Kemendagri," beber Risma.
Sementara untuk pengembalian mobil pinjam pakai yang digunakan anggota dewan, Risma menegaskan pemkot tidak memberikan batas waktu. Pemerintah kota menyerahkan masalah tersebut kepada wakil rakyat bersangkutan. "Saya pastikan tidak ada batasan untuk pengembalian mobil dinas," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Risma juga menampik Pemkot Surabaya akan kelebihan mobil dinas jika semua mobil pinjam pakai yang dipakai anggota legislatif semua sudah dikembalikan. Menurutnya, pemkot kerap melelang mobil dinas yang sudah tidak dipakai.