SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan hotel Amaris yang ada di seberang gedung Negara Grahadi dikritisi DPRD Jatim karena dinilai berpotensi membahayakan tamu negara. Terkait hal itu, Komisi A DPRD Jatim akan memanggil Wali Kota Surabaya. Tri Rismaharini. Anggota komisi A DPRD Jatim, Hartoyo mengaku heran bangunan itu bisa dibangun berhadapan dengan gedung negara Grahadi.
"Secara aturan, saya yakin banyak yang dilanggar. Contoh kelayakan jalan akses menuju hotel, situs cagar budaya yang dilanggar, dan yang paling mengkhawatirkan keamanan tamu negara yang berkunjung atau menginap di Gedung Negara Grahadi," ungkap Hartoyo, Jumat (4/8).
Baca Juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel
Politisi Partai Demokrat Jatim ini mengatakan, saat ada agenda peringatan hari lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu, banyak tamu tamu negara sahabat yang juga mempertanyakan keberadaan bangunan berlantai empat tersebut.
"Mereka bertanya kok bisa ya ada bangunan tinggi yang menghadap langsung ke Grahadi. Saya menangkap kekhawatiran dari mereka yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan bangunan itu," ujar anggota Dewan asal daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo itu.
Untuk itu, komisi A merasa perlu mempertanyakan kebijakan Pemkot Surabaya memberi izin pembanguan hotel Amaris di Taman Apsari Surabaya.
Baca Juga: Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke
"Kami akan panggil Wali Kota dan pihak yang terkait atas bangunan itu. Kalau memang nantinya bangunan itu memang dinilai tidak seharusnya dibangun, maka hotel yang sekarang masih dikerjakan itu harus dibongkar," tandas Hartoyo. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News