JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tono Budi Susilo, warga Jalan Bahagia RT 002/RW 005 Dusun Medan Bakti Desa/Kecamatan Sumobito ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek setempat. Pria berusia 45 tahun ini ditangkap lantaran sebelumnya dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku mampu memasukkan para korbannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang gelombang 1 tahun 2017.
Baca Juga: Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
"Tono dibekuk di rumahnya beberapa hari yang lalu. Turut diamankan barang bukti di antaranya 10 lembar kwitansi tanda terima uang sebagai dana administrasi ASN 2017, 8 lembar surat pernyataan kesediaan mengurus ASN 2017, serta satu bendel daftar nama peserta ASN 2017," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar kepada Bangsaonline, Minggu (6/8/2017).
Subadar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Kepada para korban, pelaku menjanjikan bisa memasukkan sebagai ASN di lingkup Pemkab Jombang. Tentu saja tidak gratis. Para korban diminta menyiapkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi ASN 2017.
"Korban diminta menyiapkan sejumlah uang dengan besaran nominal bervariasi. Yang jelas totalnya mencapai Rp 264 juta," beber Subadar.
Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Sayangnya setelah ditunggu lama, lanjut Subadar, para korban tidak juga mendapat panggilan tes. Bahkan diketahui tahun 2017 juga tidak ada penerimaan ASN. Sadar menjadi korban penipuan, para korban ramai-ramai menagih uang ke pelaku.
Namun saat ditagih, pelaku hanya janji-janji saja. Bahkan pelaku mengaku uang para korban sudah diserahkan kepada orang berinisial ARE asal Kecamatan Mojowarno yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Atas perbuatannya, Tono dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan Jo Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kasus ini masih kita dalami untuk mencari tahu kemungkinan ada korban lain termasuk memburu ARE," pungkas Subadar. (rom)
Baca Juga: Wanita Cantik dari Jombang Jadi DPO Kasus Penipuan Arisan Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News