KPK Monitoring Aksi Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro

KPK Monitoring Aksi Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bojonegoro. Dua anggota itu dari divisi pencegahan tindakan korupsi, yakni Arif Nur Cahyo dan Herrynudin.

Arif Nur Cahyo kepada wartawan mengatakan, kunjungan ke Bojonegoro ini merupakan tindak lanjut pertemuan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi beberapa waktu lalu. Penandatanganan komitmen dilakukan bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur, tepatnya pada 10 Juli kemarin.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

"Kami ingin melihat progres report rencana aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Karena selama ini 60 persen korupsi terjadi pada kegiatan pembelian barang dan jasa," ucapnya, Kamis siang (24/8).

Oleh karena itu, dia meminta agar semua tahapan mulai perencanaan dan penganggaran terintegrasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan atau perbuatan yang melanggar hukum alias korupsi.

Sementara itu, Herrynuddin yang juga dari anggota menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Bojonegoro sampai akhir tahun depan. Dia berharap apa yang dilakukan di Bojonegoro tak sekadar rencana aksi, namun diimplementasikan di lapangan.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

"Rencana aksi ini membutuhkan sinergitas semua pihak, baik jajaran eksekutif dan legilatif serta unsur lainnya. Dengan adanya komitmen ini, maka semua akan berjalan baik dan dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat," tandasnya.

" hanya membantu dan mengawasi agar standar kinerja di pemerintahan transparan dan jelas," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Bojonegoro, Soehadi Moeljono menegaskan bahwa rencana aksi yang disusun ini dalam upaya perbaikan tata pemerintahan dengan bimbingan dari .

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dalam pertemuan bersama dua orang anggota ini juga dilakukan paparan yang dijelaskan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diawali dari Dinas Komuikasi dan Informatika Pemkab Bojonegoro, Kemudian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dilanjutkan oleh OPD lainnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO