DKP Gresik Nunggak Biaya Pengiriman Perahu Nelayan Rp 574 Juta

DKP Gresik Nunggak Biaya Pengiriman Perahu Nelayan Rp 574 Juta Perahu nelayan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tertambat di pesisir pulau Bawean. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bantuan sebanyak 92 unit perahu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 kepada nelayan di kabupaten Gresik, meninggalkan persoalan. Sebab, hinggak kini, Pemkab Gresik belum membayar biaya pengiriman perahu. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman 92 unit perahu ke masing-nasing penerima mencapai Rp 574 juta.

"Karena waktu itu kami tak siapkan anggaran, biaya pengiriman itu masih kami hutang," aku Kepala DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Pemkab Gresik, Langu Pindingara, kepada BANGSAONLINE.com.

Namun, Langu mengaku pihaknya akan segera melunasi hutang tersebut. Sebab, APBD P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2017 menganggarkan biaya pengiriman tersebut.

"Awalnya 92 perahu untuk nelayan pesisir di Kabupaten Gresik diperuntukkan bagi nelayan di Garut, Cilacap dan Pangandaran Jawa Barat. Namun, perahu tersebut tidak cocok untuk perairan di wilayah tersebut. Karena tidak cocok di sana, kami langsung cek ke sana. Setelah kami nyatakan cocok untuk nelayan di Gresik kami putuskan dikirim ke Gresik," cerita mantan Staf Ahli Bupati Gresik ini.

Adapun pengiriman 92 kapal tersebut menggunakan armada truk. Sementara untuk pengiriman ke pulau Bawean menggunakan kapal barang.

"Selain dapat bantuan 92 kapal, nelayan di Kabupaten Gresik tahun ini juga mendapatkan bantuan murni sebanyak 9 perahu. Dikatakan murni karena semua biaya ditanggung KKP. Kami pastikan bantuan perahu dari KKP ini terbanyak sepanjang sejarah," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO