JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang sudah menyebarkan foto terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani (52) yang tak lain istri dari Aiptu Sunaryo, warga Dusun/Desa/Kecamatan bareng, Kabupaten Jombang. Terduga pelaku ini sudah berhasil diidentifikasi setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah barang bukti.
“Kita sudah identifikasi terduga pelakunya, fotonya sudah kita sebar ke polsek jajaran di wilayah Kabupaten Jombang dan luar kota,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Senin (4/9/2017).
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Agung menjelaskan, terduga pelaku yakni pria berinisial MS (35), warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang sudah saling kenal dengan korban. MS merupakan pelanggan dari korban.
Terduga pelaku yang memiliki tiga anak itu setiap tiga hari sekali berbelanja di toko milik korban. “Terduga pelaku ini tinggal di rumah mertuanya, dan membuka toko. Jadi, ketika stok barang di tokonya habis, pasti dia belanja di toko milik korban. Dan keduanya memang sudah saling kenal,” jelas Kapolres.
Menurut Agung, berdasarkan keterangan saksi, MS melarikan diri ke area persawahan serta sempat melewati pemukiman warga usai kejadian pembunuhan. “Dari keterangan saksi, memang ada yang melihat yang bersangkutan. Kalau dari keterangan istri MS, yang bersangkutan tidak pernah meninggalkan rumah tanpa izin. Ternyata sejak sehari sebelum kejadian, hingga hari ini MS tidak memberi kabar kepada keluarga berada di mana,” ungkapnya.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas
Selain itu, polisi juga sudah mengambil sampel dari orang tua terdua untuk tes DNA yang dicocokkan dengan puntung rokok yang ditemukan di samping jenazah korban saat olah TKP (tempat kejadian perkara). “Ini untuk menguatkan barang bukti yang sudah mengarah kepada terduga pelaku,” lanjutnya.
Agung meminta kepada warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku supaya menyampaikan informasi kepada polisi melalui nomor telepon yang sudah disebar. “Kami juga mohon warga yang mengetahui jangan kontak fisik langsung dengan terduga pelaku. Karena yang bersangkutan berbahaya bagi warga,” bebernya.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga dihmbau untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku. “Kepada terduga pelaku, hanya ada dua pilihan. Menyerahkan diri, atau kami tindak tegas nantinya,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Nekat, Seorang Pria Rampok Toko Frozen Food di Jombang Bermodalkan Pisau
Adapun korban saat pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi terikat kabel. Selain itu, terdapat luka jeratan di kabel setrika di leher korban. Dan di bagian kepala korban terdapat luka menganga. Sedangkan di bagian perut masih tertancap sebuah gunting.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV, uang total sekitar Rp 310 juta, setrika, sepeda onthel, dan gunting.
Diberitakan sebelumnya, Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek bareng Resort Jombang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Perempuan ini diduga menjadi korban pembunuhan dan perampokan di toko yang juga rumahnya sendiri di Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Selasa (29/8/2017) malam.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Beberapa barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Diantaranya uang sekitar Rp 120 juta dan CCTV saat polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), Rabu (30/8/2017). (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News