TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban, Selasa (5/9).
Kedatangan mereka bertujuan untuk minta naik gaji. Mereka menganggap Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa saat ini masih kurang layak karena di bawah Upah Minimun Kabupaten (UMP).
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"Kita datang ini untuk perjuangkan nasib perangkat desa, siltap saat ini sekitar Rp 1.500.000, kita usulkan untuk ditinjau kembali, minimal sesuai UMK Kabupaten," ujar Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Akhmad Wahyudi.
Selain soal gaji, kedatangan mereka juga ada kaitannya dengan Perbup Nomor 30 tahun 2017 tentang perangkat desa. Di mana dalam perbup tersebut Sekretaris Desa yang berstatus PNS akan ditempatkan di kantor Kecamatan.
"Penempatan Sekdes PNS ini kita serahkan kepada pak Bupati dan Kades terkait, jika memang harus di kecamatan itu merupakan tugas PNS, bila kembali ke desa menjadi bagian dari kami," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Sementara Anto Wahyudi, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dispemas dan KB, mengakui jika selama ini siltap perangkat desa masih di bawah UMK. Hal ini dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipotong.
"Namun dengan meningkatnya ADD, nantinya siltap juga bisa ditinjau ulang. Kami akan mengupayakan dan mengkaji kembali siltap yang sekarang masih di bawah UMK," janjinya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News