Tim Verifikasi Perizinan Gresik Tertibkan Bangunan Tak Ber-IMB di JIIPE

Tim Verifikasi Perizinan Gresik Tertibkan Bangunan Tak Ber-IMB di JIIPE Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi ketika memimpin verifikasi perizinan di kawasan JIIPE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim verifikasi perizinan terus bergerak melakukan penertiban bangunan usaha yang tak kantongi perizinan. Kali ini, mereka melakukan penertiban terhadap bangunan di Kawasan Industri JIIPE (Java Integrated Industrial Ports and Estate) yang berlokasi di Jalan Raya Daendels, Manyar, Gresik, Rabu (6/9/2017).

Penertiban dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi bersama Kepala Dispol PP Achmad Nuruddin, Kepala Inspektorat Hari Soerjono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Agus Mualif, Kepala Bagian Hukum Edi Hadisiswoyo dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Menurut Sekda Kng. Djoko Sulistio Hadi,  JIIPE merupakan proyek strategis nasional dan termasuk Kawasan Industri yang memperoleh layanan “KILK” BKPM (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi). Dengan ketentuan status hak atas lahan tersebut tidak bermasalah.

Namun di sana ditemukan bangunan milik sejumlah perusahaan yang berdiri di kawasan JIIPE disinyalir belum memiliki legalitas berupa seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk itu, kedatangan tim mendesak agar pihak pengelola segera menyelesaikan perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

“Hingga kini sudah tercatat sejumlah perusahaan besar dan kecil di Gresik yang belum mengantongi IMB. Bila berdasarkan aturan, perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik sudah pasti melanggar aturan yang ada. Oleh sebab itu, tim verifikasi perizinan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya. (hud)

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO