PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan pada 7 Oktober mendatang menjadi perhatian serius dari Pemkab setempat. Pemkab berharap agar pesta demokrasi tingkat Desa itu bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Sementara saat ini, tahapan pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan masih proses pencetakan kartu suara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto Kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: DPMPD Pasuruan Gelar Geladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih
"Pencetakan kartu suara pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing kecamatan," kata Tri Agus.
Sekadar informasi, sejak tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran untuk pilkades. Desa yang akan melangsungkan pilkades bisa mengajukan pencetakan kertas suara ke kecamatan.
“Nantinya pihak kecamatan juga yang akan didistribusikan ke Desa-Desa saat mendekati pemungutan suara,” jelas Tri Agus.
Baca Juga: Ketua BPD Winong Harap Kades Terpilih Bisa Lanjutkan Program Desa
Adapun pilkades serentak digelar di 46 Desa. Puluhan desa itu tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan, mulai Beji, Gempol dan sejumlah kecamatan lainnya
Untuk kelancaran kegiatan pilkades itu, Pemkab sudah mengalokasikan dana hingga Rp 2,5 miliar. “Besaran anggaran yang diberikan untuk setiap desa berbeda. Tergantung luas wilayah, jumlah pemilih dan beberapa perhitungan lainnya. Total anggaran yang dialokasikan Pemkab, Rp 2,5 miliar,” pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News