KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Wali Kota Kediri jalur perseorangan (Independen) semakin berat. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan syarat minimal dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu presiden (Pilpres) lalu, yakni 20.929 dari DPT 209.287. Padahal, saat Pemilihan Wali Kota Kediri 2013 lalu, jalur independen hanya 6,5 persen atau sekitar 13 ribu.
Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan, untuk jalur perseorangan penyerahan dukungan dimulai 25 – 29 November 2017. Surat dukungan yang dilampiri kartu identitas (KTP/SIM) dilampirkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy. “Untuk penyerahan dukungan kami beri waktu lima hari,” ujarnya, Jumat (15/9).
Baca Juga: Tutup Masa Kampanye, Paslon Fren Gelar Kampanye Unik
Untuk jumlah dukungan jalur perseorangan, kata Agus Rofik harus tersebur minimal di dua kecamatan dari tiga kecamatan. “Jika dukungan hanya di satu kecamatan saja, maka tidak akan sah. Begitu juga jika terdapat dukungan ganda akan kami coret,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Agus, sudah ada dua orang yang konsultasi ke KPU Kota Kediri terkait rencana maju menjadi bakal calon wali kota melalui jalur perseorangan. Yakni Tomi Ariwibowo aktivis dan juga Subani. “Bebebrapa waktu lalu ada dua orang yang konsultasi ke kami terkait jalur perseorangan. Yakni mas Tomi dan Pak Bani (Subani),” ujarnya.
Sementara itu untuk verifikasi jalur independen akan ada beberapa tahapan. Di antaranya, verifikasi administrasi yakni, petugas akan melihat jumlah keseluruhan dukungan, sudah sesuai syarat minimal apa belum, kemudian dilakukan verifikasi ada dukungan ganda atau tidak dan selanjutnya verifikasi faktual. Yakni, petugas akan mendatangi satu per satu masyarakat atas dukungannya.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
“Kita dalam verifikasi faktual akan mengerahkan petugas PPK dan PPS untuk mendatangi satu per satu masyarakat benar mendukung calon tersebut atau tidak,” jelasnya.
Untuk diketahui, KPU Kota Kediri telah menetapkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir, yakni pada pilpres 2014 sebanyak 209.287 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 103.492 pemilih dan pemilih perempuan 105.795 pemilih. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News