Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono berdiskusi dengan Kadinkes Jatim dan BPOM Surabaya di ruang pimpinan Komisi E.
"Kami sarankan (apotek) untuk ditutup sementara. Sedangkan dari pengadaan yang ilegal, di prosjusticia," bebernya.
Namun, Nanik enggan menyebutkan berapa jumlah apotek, toko obat dan klinik tersebut di Jatim. Kemudian di kota mana saja dirinya juga masih merahasiakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso berjanji bakal melakukan pencabutan izin apabila ditemukan ada apotek yang nakal. "Bila ke depan terbukti menjual, perizinannya kami cabut dan nanti kami evaluasi," kata Kohar.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Heri Sugihono menambahkan, pihaknya telah membentuk forum yang isinya terdiri dari Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim. Targetnya untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut.
"Kebetulan di dinas nanti pada program 2018 ada program penanggulangan penyalahgunaan obat. Kami minta yang ada dalam forum ini nanti melakukan sosialisasi," kata Heri.
Politisi asal Partai Golkar tersebut menyadari bahwa penyalahgunaan obat bisa menyebabkan efek yang luar biasa. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kendari, Sulawesi Utara. Campuran saat mengkonsumsi obat tersebut yang membuat efek samping sangat dasyat. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




