PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Narkotika Polres Pasuruan Kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan terkait mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Pasuruan, Senin (25/9) pagi tadi. Kedatangan mereka untuk melakukan razia obat-obatan yang dilarang edar oleh pemerintah.
Dalam razia ini yang menjadi sorotan yaitu obat PCC atau paracetamol caffein carisoprodol yang telah memakan korban cukup banyak. Obat diketahui sudah beredar luas di wilayah timur Indonesi.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Pantauan di lokasi, petugas memeriksa satu per satu tas pelajar yang ada dengan didampingi guru.
"Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang dicurigai dalam razia ini, petugas akan terus melakukan razia di sekolah-sekolah yang ada dengan secara acak setiap saat," ujar AKP Tadu, Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota.
Adanya kegiatan ini sangat didukung oleh pihak sekolah, pasalnya selama ini guru-guru kurang mengetahui obat-obatan terlarang. Apalagi saat ini cukup banyak narkoba beredar di masyarakat, sehingga hal ini bisa menjadi tindakan preventif kepada siswa yang ada. (par/rev)
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News