PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Narkotika Polres Pasuruan Kota bekerjasama dengan Dinas Pendidikan terkait mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Pasuruan, Senin (25/9) pagi tadi. Kedatangan mereka untuk melakukan razia obat-obatan yang dilarang edar oleh pemerintah.
Dalam razia ini yang menjadi sorotan yaitu obat PCC atau paracetamol caffein carisoprodol yang telah memakan korban cukup banyak. Obat diketahui sudah beredar luas di wilayah timur Indonesi.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
Pantauan di lokasi, petugas memeriksa satu per satu tas pelajar yang ada dengan didampingi guru.
"Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang dicurigai dalam razia ini, petugas akan terus melakukan razia di sekolah-sekolah yang ada dengan secara acak setiap saat," ujar AKP Tadu, Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota.
Adanya kegiatan ini sangat didukung oleh pihak sekolah, pasalnya selama ini guru-guru kurang mengetahui obat-obatan terlarang. Apalagi saat ini cukup banyak narkoba beredar di masyarakat, sehingga hal ini bisa menjadi tindakan preventif kepada siswa yang ada. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




