TUBAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Tuban sepakat tidak memberi ruang pada wartawan abal-abal alias 'bodrek'. Keputusan tersebut disepakati bersama pihak Kabag Humas Pemkab Tuban di ruang kantor Pemda setempat, Senin (2/9).
Ketua PWI Tuban, Pipit Wibawanto, mengungkapkan kesepakatan ini dibuat lantaran akhir-akhir ini banyak wartawan dan LSM abal-abal yang melakukan pemerasan kepada narasumber.
Baca Juga: 100 Siswa MAN 2 Tuban Ikut Pelatihan Jurnalistik "Dari Tren Menjadi Keren"
"Kesepakatan ini diajukan guna menjaga nama baik wartawan di Kabupaten Tuban, terutama yang tergabung di PWI dan RPS. Jika ada orang mengaku wartawan maupun LSM yang meminta uang dan bahkan memeras, berarti orang tersebut telah bekerja di luar etik jurnalistik. Laporkan saja pada pihak yang berwajib," tegas Pipit.
"Agar lebih jelas lagi, silakan buka website resmi dewan pers. Di situ masyarakat bisa melihat apakah medianya dan wartawannya jelas atau abal-abal," katanya.
Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda menegaskan hal yang sama. Ia mengimbau agar para narasumber, terutama para pejabat, agar tidak takut kepada wartawan abal-abal. "Mereka yang tidak jelas itu rata-rata memiliki dua identitas, kalau gak ngaku wartawan ya ngakunya LSM. Masyarakat harus cerdas," paparnya.
Baca Juga: PWI Tuban Gelar Turnamen E-Sport Sekaligus Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal
"Perlu diketahui, bahwa pemerasan dan pemaksaan itu tidak dibenarkan dalam kode etik jurnalistik dan telah melanggar undang-undang pers nomor 40 tahun 1999," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid mendukung langkah PWI dan RPS ini. Untuk itu, ia bakal meminta bantuan kepada PWI dan RPS agar memberikan pengetahuan tentang jurnalistik kepada instansi, camat hingga sampai ke kepala desa.
"Pengetahuan itu difokuskan terkait cara menangani dan menghadapi wartawan yang sukanya meminta dan memerasa serta memaksa. Sebab, selama ini banyak ulah wartawan yang selalu meminta uang dan terkadang memaksa," ungkap mantan Camat Kerek tersebut.
Baca Juga: Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU
Sekadar informasi, kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan antara Ketua PWI, Pipit Wibawanto, Ketua RPS, Khoirul Huda serta Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid. Turut hadir juga Pimpinan Redaksi Radar Tuban Dwi Setyawan dan Wartawan Harian Bangsa, Suwandi. (wan/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News