KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Miliaran rupiah anggaran pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto dipastikan menguap sia-sia akibat cekaknya umur jalan di daerah ini. Sejumlah jalur trans yang menghubungkan luar daerah mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat dilalui kendaraan bertonase berat.
Tragisnya, pihak berwenang setempat tak memberikan pengamanan apapun terhadap jalur menuju luar kota yang didominasi kendaraan pengangkut material tersebut.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Kerusakan terparah berada disejumlah titik di kawasan pinggiran. Di antaranya berada di jalur Pulorejo-Jombang dan jalur Randegan-Bangsal. Padahal, kedua jalan tersebut baru direhabilitasi sekitar dua bulan lalu.
"Rusak lagi, Mas, bahkan ini parah. Padahal, jalan Pulorejo baru saja diperbaiki," keluh Diak Purwoto, seorang warga Kesamben yang setiap hari melalui jalur tersebut, Kamis (5/10).
"Banyak aspalnya yang mengelupas, kalau dikatakan tanahnya gerak saya kira juga tidak. Karena jika demikian, maka semestinya kerusakan akan menyeluruh, dan nyatanya ini terjadi di sekitar tikungan Pulo sampai 200 meter ke barat," paparnya.
Baca Juga: Antusias Warga Mojoanyar Menyambut Jalan yang Sudah Mulus
Menurut ia, kondisi ini sangat membahayakan terutama pengendara roda dua. "Dahulu saja banyak pengendara roda dua menjadi korban. Kalau dibiarkan, juga kejadian ini akan menimbulkan kerawanan yang sama," ujarnya.
Kerusakan yang sama juga terlihat di sejumlah titik jalan raya Randegan, Kelurahan Sekar Putih. Jalur menuju Bangsal dan Mojosari ini didominasi oleh kendaraan roda enam bahkan lebih. Kendaraan-kendaraan tersebut berlalu lalang membawa material galian C menuju jalan By Pass Mojokerto.
Di daerah ini tidak terlihat adanya rambu-rambu kelas jalan. Sehingga kendaraan-kendaraan besar bebas berlalu lalang di jalan ini.
Baca Juga: Jumat Curhat, Bupati Mojokerto dan Wakapolda Jatim Diwaduli Pelbagai Permasalahan
Dikonfirmasi soal kerusakan jalan ini, Plt. Kepala DPUPR Kota Mojokerto Agoes Heri Santoso mengatakan pihaknya akan membicarakan perbaikan jalan tersebut. "Kalau anggarannya ada, masuk pemiliharaan jalan rutin. Tapi detailnya, nanti saya rapat dengan anak buah dulu," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. "Apakah itu masuk tanggungjawab rekanan ataukah sudah diserahkan kepada kita, nanti saya tanyakan," katanya.
Baca Juga: Dua Jalan Poros dan Jembatan Kemlagi Diresmikan Bupati Ikfina
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja memandang lain dampak kerusakan tersebut. "Rusaknya itu karena tidak adanya regulasi yang jelas dari Dishub terhadap jalan tersebut. Jalan yang sejatinya adalah kelas III dilalui kendaraan kelas II dengan sarat material tentu saja akan cepat rusak," kecamnya.
Ia berharap pihak Dishub segera merumuskan aturan jalan tersebut. "Ajukan regulasinya sehingga jalan kita terlindungi," tegasnya.
Komisi II juga menyarankan pembuatan terminal kargo yang akan melindungi aset jalan daerah. "Kota perlu terminal kargo, seperti daerah-daerah lain. Sehingga aset jalan kita aman. Kita punya banyak kok tanah-tanah di kawasan Bypass sana," pungkasnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Berminggu-minggu, Jalan Penghubung Desa di Mojokerto Amblas
Sayangnya, Kadishub Kota Mojokerto Gaguk Prasetyo mengaku sedang rapat ketika dihubungi. "Saya lagi rapat staf. Habis ini ada pengarahan staf hingga jam 14.00 WIB," katanya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News