BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Maraknya mafia atau makelar tanah diberbagai daerah akhir-akhir ini diatensi Kepolisian Resort Bojonegoro dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro. Polres dan BPN melakukan penandatanganan kesepakatan bersama serta membentuk satgas anti mafia tanah.
"Hal ini merupakan kebijakan dari Kapolri dan Menteri Agraria, kemudian dibentuklah satgas di tingkat Polda dan Polres. Satgas ini akan fokus melakukan pengawasan, membantu masyarakat mencari keadilan mengingat banyaknya pungutan liar, serta melakukan percepatan sertipikasi tanah aset polri," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Jumat (6/10).
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Kapolres menegaskan, setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan ini pihaknya bersama BPN akan intens melakukan rapat teknis untuk memantau para makelar tanah. Apalagi di Bojonegoro, tepatnya di Lapangan Migas Jambaran Tiung Biru (J-TB) saat ini mulai dilakukan pengerjaan fasilitas proyek, yang tentunya melibatkan pembebasan lahan masyarakat.
"Ya, semua yang bersangkutan dengan tanah kita akan bekerjasama dan berkomunikasi dua arah dengan BPN, sebisa mungkin mafia tanah tidak ada di Bojonegoro," tandas dia.
Terkait aset Polri, Kapolres menambahkan, jika saat ini sudah ada beberapa kasus tanah Polri yang belum bersertipikat dan saat sedang diprioritaskan pengurusannya. "Ada beberapa lokasi, misalnya di Jalan Veteran serta di beberapa kecamatan lainnya," tambah dia.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Sementara itu Kepala BPN Bojonegoro, Wasis Suntoro mengatakan, agenda utama setelah MoU dengan Polres ini adalah pengurusan persertipikatan tanah Polri. "Akhir tahun ini kita targetkan tuntas, tapi masih akan kita detailkan dulu apakah benar masih ada," ucapnya menambahkan. (nur/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News