GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2021 yang ditarget mencapai Rp 6,7 triliun seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ternyata benar-benar meleset.
Terbukti, pada revisi RPJMD tahun 2016-2021 yang disodorkan ke DPRD Gresik, Pemkab menurunkan targetnya menjadi 'hanya' Rp 3,5 triliun.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ketua Pansus revisi RPJMD, Khoirul Huda, menilai melorotnya target APBD menunjukkan ketidakcermatan Pemkab saat membuat visi dan misi. Seharusnya, pembuatanan visi misi harus disesuaikan dengan kondisi riil potensi pendapatan daerah. "Ini bentuk kecerobohan," tukas politikus PPP asal Manyar ini kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/10/2017).
"Karena itu, Kami akan teliti betul potensi daerah. Benar apa tidak kekuatan pendapatan daerah hingga tahun 2021 atau tepatnya ketika Bupati Sambari pensiun, hanya Rp 3,5 triliun. Kalau dalam pembahasan tim pansus nanti masih ada peluang dinaikkan, maka target itu akan dinaikkan," paparnya.
"Namun kalau faktanya tak memungkinkan, maka tim Pansus RPJMD tidak akan memaksakan. Ya pansus akan realistis saja. Kalau mampunya hanya Rp 3,5 triliun, ya itu saja yang kami sahkan. Daripada dipaksakan nanti tak terpenuhi lagi," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Huda menyatakan, tim pansus nantinya juga akan mereview sejumlah program atau kebijakan yang ada di draft revisi RPJMD. "Program yang kiranya membutuhkan dana besar dan itu dirasa tidak dimungkinkan terwujud ya didrop saja," katanya.
Namun demikian, Huda mengatakan pihaknya tetap akan memprioritaskan program yang sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo. Misalnya seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pengurangan angka pengangguran, dan program lainnya.(hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News