Pamit Jadi Ketua DPC Gerindra Lumajang, Ini Pesan Indah Amperawati kepada PNS

Pamit Jadi Ketua DPC Gerindra Lumajang, Ini Pesan Indah Amperawati kepada PNS Indah Amperawati berpamitan kepada seluruh bawahannya di Dinas Kehutanan Lumajang. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Kabupaten Lumajang dan Jember, Indah Amperawati resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri ini setelah ia didapuk menjadi Ketua Umum DPD Partai Gerindra Lumajang.

Adik dari mantan Bupati Lumajang, Syahrazad Masdar itu pun pamit kepada pegawai Dinas Kehutanan setempat, Selasa (10/10). "Ini adalah perpisahan saya yang paling berat saya laksanakan. Kalau beberapa kali saya mutasi dan berpindah dari OPD satu dengan lain, itu tidak terlalu berat. Sebagai pejabat provinsi kali ini benar berpisah," ujar Indah di hadapan bekas bawahannya itu.

Meski sudah tidak menjadi PNS, Indah mengatakan akan tetap berupaya melayani masyarakat Lumajang. "Kita sekarang di dunia berbeda, saya politik dan jenengan (pegawai ASN-red) sama-sama melayanani mas," katanya.

Dalam kesempatan itu, Indah juga menumpahkan keluh kesahnya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan. "Saya paling banyak melakukan hal yang merugikan temen-temen di sini. Kalau di SKPD lain lebih banyak sukanya. Kalau di sini lebih banyak tidak sukanya karena terimbas dengan politik. Saya minta temen-temen ikhlas dan terus semangat," terangnya.

Indah merasa bangga bahwa PNS di Dinas Kehutanan masih mempunyai semangat bekerja meski dugaan ada tekanan dan keterbatasan anggaran.

"Saya bangga kepada temen-temen. Ketika bersama saya, banyak ditekan dan keterbatasan. Namun kita sudah banyak berbuat. Ini jiwa rimba. Karena rimba harus kuat, kalau hukum rimba siapa yang kuat dialah pemenangnya," terangnya.

Indah menegaskan, dirinya telah mengajukan surat pensiun dini per tanggal 21 Agustus 2017 lalu. Pengajuan surat pensiun dini itu dilakukan sebelum mendapat SK menjadi Ketua DPC Gerindra Lumajang.

"Saya sebagai ASN mematuhi aturan UU. Jadi sebelum saya berpolitik praktis, maka saya mengundurkan diri dan kebetulan dari sisi usia dan masa kerja saya memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini," terangnya.

Indah mengingatkan kepada bekas bawahannya aga menjaga netralitas sebagai PNS dalam pemilihan umum Kepalad Derah serentah tahun 2018 mendatang. "PNS dilarang mendukung salah satu calon Bupati. Ini harus ditaati oleh teman-teman. Apalagi PNS diharuskan netral dan mempunyai hak pilih," pungkasnya. (ron/rev)