SAMPANG (bangsaonline) - Anggota DPRD kabupaten Sampang dari Fraksi gerakan indonesia raya (Gerindra) Ahmad Sehri mengaku kurang puas atas jawaban Bupati Sampang, dalam rapat paripurna Pembacaan Pemandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda LKPJ APBD Tahun 2013, dan jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi, Rabu (06/08).
"Kami kurang puas terhadap jawaban Bupati Sampang terhadap pandangan umum yang kami sampaikan. Padahal, kami berharap semua terjawab ketika diperdakan karena paripurna saat ini masih raperda," jelasnya, setelah rapat paripurna di aula besar anggota DPRD Sampang.
BACA JUGA:
- Pasokan Pangan di Sampang Aman, Diskopindag Sebut Distribusi Lancar Meski BBM Non-Subsidi Naik
- Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Inpres di Sampang, Tekan Biaya Logistik Nasional
- 48 Kepala Sekolah di Sampang Dilantik, Bupati Tekankan Disiplin dan Keteladanan
- Musim Tanam Tembakau Tiba, Permintaan Air Tangki di Sampang Melonjak
Sehri berharap jawaban dari Bupati Sampang agar dapat memberikan penekanan terhadap dinas-dinas yang bermasalah, termasuk juga dinas yang berkaitan dengan hukum, sehingga untuk tahun selanjutnya masalah tersebut dapat di minimalisir. Menurutnya sisa anggaran APBD tahun 2013, sebesar Rp 53,5 M, yang seharusnya Rp 111 M. Dan itu masih belum terjawab.
Sementara Bupati Sampang KH Fannan Hasib ketika mengarahkan jawaban kepada permasalahan dinas yang tersangkut dengan penegakan hukum, dia menyampaikan seperti dinas pertanian Sampang masih dalam proses. "Masalah pertanian masih dalam proses, dan uang yang diambil masih di kantor kejaksaan," ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




