SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menilai langkah Pemprov yang melakukan peremajaan angkutan umum konvensional semestinya juga diiringi perbaikan sistem. Dengan begitu persaingan angkutan konvensional dan online bisa bersaing secara sehat.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Achmad Heri mengatakan, Pemprov harus hadir mengatur kedua jenis angkutan umum tersebut. Karena itu regulasinya harus diatur dan jangan sampai merugikan kedua belah pihak.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Contoh kepada angkutan konvensional harus hadir juga pemerintah. Mulai dari peremajaan, sistem berbasis aplikasi dan paling penting mengubah jalur rute yang lebih fleksibel," ujar Heri, Selasa (17/10).
Dia beralasan, perubahan trayek itu demi memberikan kenyamanan kepada penumpang. Jangan sampai kemudian mereka berjalan ke tempat jauh dibawah terik panas matahari. Hal tersebut tidak memberikan solusi. Sebab, menurut anggota dewan asal Partai Nasdem itu, angkutan umum saat ini harus memenuhi konsep yang aman, nyaman dan mudah diakses.
"Harus ditata dan dikelola sesuai dengan tuntutan masyarakat modern. Termasuk masalah keamanan," beber mantan Wakil Sekretaris PWNU Jatim itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jatim ini berharap, Pemprov juga harus memberikan segmentasi pasar berbeda antara angkutan umum konvensional dan online. Kalau tidak dilakukan, bisa mematikan salah satu pendapatan dari dua jenis angkutan umum tersebut.
"Ini tidak bisa tidak, sudah keniscayaan. Kalau segmentasi tidak dibedakan, bisa membunuh dan mematikan rejeki yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Wahid Wahyudi mengatakan, mengenai permintaan peremejaan angkutan umum konvensional agar bisa bersaing dengan kemajuan zaman. Wahid siap memberikan bantuan Rp 5 juta yang diberikan kepada angkutan umum antar kota dalam provinsi (ASDP). Seperti mikrolet lintas kota, yang menjadi kewenangan gubernur.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Kami masih bahas ini dengan DPRD Jatim.. Supaya bisa dimasukkan dalam RAPBD 2018," ungkap Wahid belum lama ini.
Dia melanjutkan, saat ini masih tetap akan melakukan operasi atau pemeriksaan terhadap taksi online yang tak memiliki izin. Salah satunya, uji kir. Dia menyebutkan saat ini sudah ada sebanyak 2.380 taksi online melakukan proses uji kir. Sementara yang sudah keluar 87 unit kendaraan. "Kami berlakukan sama dengan angkutan konvensional," kata Wahid.
Selain poin persyaratan izin dan uji kir, mantan Pj Bupati Lamongan tersebut juga bakal memberlakukan pemberian penanda berupa stiker seperti yang sudah diwacanakan sebelumnya. Hanya saja bagaimana teknisnya, Wahid masih menggodoknya dengan beberapa pihak. "Pastinya bakal ada stiker yang ditempel sebagai penanda bahwa itu angkutan umum online," pungkasnya. (mdr)
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News