Usai Negosiasi, Wartawan yang 'Disandera' Warga Desa Kandangan itu Akhirnya Dibebaskan

Usai Negosiasi, Wartawan yang Suasana mediasi pihak wartawan dan warga Desa Kandangan di Polsek Duduksampean. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Bagi Miftahu Huda dan pendukungnya, berita itu dianggap menyudutkan dan merugikan nama baik calon Kades Kandangan tersebut.

"Pendukung Miftahul Huda yang tak terima langsung menangkap Nuralim. Sementara kedua teman korban berhasil melarikan diri," katanya.

Kasus itu lalu sampai ke Kodim 0817 dan Polsek Duduksampeyan. Kemudian, Selasa (17/10/2017) pada pukul 15.00 WIB Pasi Intel Kodim 0817 beserta satu anggota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk koordinasi dengan Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Darsuki. Kapolsek dan Pasi Intel kemudian bernegoisiasi dengan Miftahul Huda dan warga masyarakat terkait pembebasan Nuralim.

"Warga akhirnya menyetujui, kemudian korban kami bawa ke Polsek Duduksampeyan untuk dilakukan musyawarah," jlentrehnya.

Akhirnya, kasus tersebut sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mendatangkan Pimpinan Redaksi TKP dari Surabaya, Dodik.

"Pihak Calon Kades meminta pemberitaan tak diteruskan lagi karena menimbulkan situasi memanas, apalagi sekarang akan dilaksanakan pemilihan Kades di Desa Kandangan," terangnya.

"Sementara pihak wartawan juga meminta ke calon Kades tidak dipersulit dalam meminta keterangan. Akhirnya, bisa klir," pungkasnya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO