PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masih banyaknya kabupaten/kota yang belum melaporkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru triwulan ke II tahun anggaran 2017 lalu, berimbas pada pembayaran TPP triwulan ke III. Hingga kini dana untuk pembayaran triwulan ke III belum ditransfer oleh pemerintah pusat, termasuk Kabupaten Pacitan juga belum menerima alokasi anggaran tersebut.
"Mestinya tiap triwulan paling lambat setiap tanggal 16, pemerintah pusat sudah menerbitkan SP2D untuk dana transfer daerah pembayaran TPP guru. Namun hingga mendekati akhir bulan Oktober ini, anggaran tersebut tak kunjung dicairkan," ujar Kepala BPKAD Pacitan, Heru Sukresno, Selasa (24/10/2017).
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Terhambatnya anggaran pusat itu menyebabkan SP2D TPP guru belum bisa diterbitkan, sekalipun data bayar sudah disampaikan ke bendahara umum daerah (BUD). "Ketentuannya paling lambat 7 hari setelah dana transfer daerah dikirim dari pemerintah pusat harus segera didistribusikan ke masing-masing rekening guru calon penerima TPP," jelas mantan Kabag Umum ini pada awak media.
Sementara itu saat didesak wartawan terkait sisa bayar TPP sebelumnya, Heru mengakui ada sekitar Rp 5 miliar. "Namun anggaran tersebut tidaklah cukup untuk membayar TPP guru triwulan selanjutnya. Kita butuh sekitar Rp 35 miliar lebih untuk membayar TPP guru," tandasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News