PACITAN, BANGSAONLINE.com -Eksploitasi sarang burung walet yang beberapa tahun lalu sempat meredup, sekarang bergairah kembali. Ini seiring melejitnya kembali harga air liur yang menjadi bahan makanan, serta obat-obatan yang dikenal sangat mujarab tersebut.
Nyawa pun siap dipertaruhkan demi segenggam air liur dari burung yang bersarang di gedung-gedung bertingkat serta goa-goa di pesisir pantai itu.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Menurut Dika, salah seorang petani sarang burung walet di Pacitan, saat untuk satu kilogram (kg) sarang burung walet super bisa laku terjual seharga Rp 60 juta.
Inilah yang memantik adrenalin para pemburu sarang burung tersebut untuk mengadu nasib, meski nyawa taruhannya. Untuk mendapatkan sekilo sarang walet, memang bukanlah pekerjaan mudah. Bisa berbulan-bulan mereka berkelana ke sana - ke mari.
“Sebab harus mengunduh di goa-goa pesisir pantai dengan risiko keselamatan yang tidak bisa diduga. Ada kalanya, para pencari sarang walet masuk ke goa, namun selamanya tidak pernah keluar lagi," tutur Dika, Kamis (25/10).
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Widi, salah seorang warga menuturkan bahwa di China sarang burung walet menjadi ukuran strata ekonomi seseorang. Bahkan sebagian masyarakat di negeri Tirai Bambu yang hidup berkecukupan kerap menjadikan sarang walet sebagai kado di hajatan pernikahan atau momen-momen tertentu.
"Itu pertanda kalau mereka orang berada dan melimpah dari sisi ekonominya. Sarang walet seakan menjadi ukuran elitsitas sebuah kelompok masyarakat di China," ceritanya.
Sementara di Pacitan sendiri, sekitar tahun 90-an hingga awal tahun 2000-an sempat mengelola spot-spot goa pesisir pantai yang bepotensi menghasilkan sarang walet. Hasilnya pun lumayan sebagai penyumbang potensi pendapatan asli daerah (PAD) kala itu.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Namun seiring bergulirnya kebijakan terkait pengelolaan wilayah sepadan pantai, akhirnya potensi itu dilepas dan diambil alih pemerintah provinsi.
"Kita tidak pernah meregister dalam aset daerah terkait spot-spot goa pesisir pantai yang berpotensi sebagai penghasil sarang walet," tegas Agung Setyono, Kabid Aset BPKAD Pacitan. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News