GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gresik 2017 di 19 desa berjalan lancar dan sukses.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi mengungkapkan tidak ada kendala dalam Pilkades kali ini. Dari 19 calon kades incumbent yang maju kembali, 10 di antaranya yang terpilih kembali. Sedangkan 5 calon incumbent yang lain harus mengakui keunggulan cakades pendatang baru.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
Sementara Bupati Sambari mengapresiasi seluruh pihak yang turut menyukseskan proses Pilkades serentak kali ini. “Saya berterima kasih kepada semua pihak, utamanya jajaran Forkopimda yang telah ikut serta menyukseskan pilkades serentak di 19 desa. Kami juga berterimakasih kepada jajaran dari Polres dan Kodim 0817 yang ikut berperan menjaga stabilitas keamanan," ujarnya.
Sambar berharap agar Cakades terpilih sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi di desanya masing-masing. "Keamanan dan stabilitas politik harus dikedepankan untuk pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Adapun para cakades incumbent yang masih dipilih kembali oleh warganya yaitu, Abdul Karim Aly (Tanggulrejo, Kec. Manyar), Miftahul Huda (Kandangan, Kec. Duduksampeyan), Mas’ud (Wedoroanom Kec. Driyorejo), dan Edy Suparno (Kepuhklagen Kec. Wringinanom).
Baca Juga: Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Kemudian, Syafi’i (Bunderan Kec. Sidayu), Sujari (Mriyunan, Kec. Sidayu), Maslichan (Sukowati Kec. Bungah), Khamid (Sidorejo Kec. Bungah), In’am (Ketapanglor Kec. Ujungpangkah), dan Abdul Aziz (Daun Kec. Sangkapura).
Sedangkan 5 cakades incumbent yang kalah ada di Desa Pejangganan Kec. Manyar, Panjunan Kec. Duduksampeyan, Menganti Kec. Menganti, Tebuwung Kec. Dukun, dan Karangrejo Kec. Ujungpangkah.
Fenomena menarik juga terjadi pada Pilkades Gresik tahun ini. Beberapa desa, para cakadesnya masih satu keluarga. Ada 3 desa yang cakadesnya suami-istri, yaitu Wedoroanom Kec. Driyorejo, Bunderan Kec. Sidayu dan Sidorejo Kec. Bungah.
Baca Juga: Tak Ada Gugatan, Bupati Gresik Lantik 47 Cakades Terpilih 20 April
Cakades yang masih satu keluarga juga terjadi di Sukowati Kec. Bungah, yaitu antara bapak dan anak, Boteng Kec. Menganti, ibu dan anak, dan di Kecamatan Manyar, ada pertarungan saudara sepupu di Desa Tanggulrejo.
Menurut Tursilo, faktor munculnya cakades dari satu keluarga ini karena adanya aturan Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades.
Pada aturan itu, disyaratkan cakades minimal 2 orang dan paling banyak 5 orang. "Karena hanya ada satu cakades dan tidak ada cakades lain yang maju, maka panitia Pilkades setempat menyiasati dengan menyiapkan calon lain yang diambil dari keluarga dekatnya. Hal ini untuk menghindari pembatalan pemilihan. Hal ini sah menurut aturan," jelasnya. (hud/dur)
Baca Juga: 47 Cakades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gresik Dilantik Bulan Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News