TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kesekian kalinya sebuah kotak amal Masjid Nurul Ula, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menjadi sasaran maling.
Kali ini Supriyono (32) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban yang menjadi pelakunya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto mengatakan, pelaku mengambil uang dengan mencongkel kotak amal pakai kayu dan mendorong uangnya satu per satu. "Kotak amal di dalam Ruangan tempat wudhu Masjid Nurul Ula yang diambil," ujarnya.
Agus Edy memaparkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu pelaku berjalan dari Pasar Sore Tuban menuju lokasi kejadian. Setibanya di masjid, korban mencari tempat kotak amal. Namun, saat beraksi, tersangka kepergok warga hingga berhasil ditangkap, selanjutnya diserahkan kepada polsek setempat.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan yakni, satu buah kotak amal berisi uang tunai senilai Rp. 274 ribu dan satu batang kayu," pungkasnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Akibat perbuatan yang dilakukannya tersangka terancam dijerat pidana sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (gun/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News