Tahun 2018, ​Pelaporan DD di Lamongan Sudah Pakai Aplikasi Siskeudes

Tahun 2018, ​Pelaporan DD di Lamongan Sudah Pakai Aplikasi Siskeudes Operator Desa di Lamongan dilatih membuat laporan berbasis online.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menerapkan Fasilitasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal itu bertujuan sebagai sarana pembelajaran dalam pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

Terlebih dengan adanya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), pengelolaan keuangan berbasis online tersebut dapat mempermudah proses pelaporannya. Sedikitnya, sudah ada 463 desa di Kabupaten Lamongan yang menerima manfaat DD dan ADD.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Kepala DPMD Kabupaten Lamongan, melalui Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Hari, Suryantoro, S.Sos.MIP menargetkan pada 2018 penerapan Siskeudes sudah dilaksanakan di tiap desa. 

"Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan untuk operator di tiap-tiap desa dan kasi pemerintahan kecamatan. Selain itu Siskeudes nantinya mencakup semua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik pelaporannya maupun yang lain," jelas Hari, Selasa (31/10).

Ditambahkan Hari, kegiatan tersebut dilakuan seiring adanya surat edaran dari KPK Nomor B.7508/01/16/08/2016 yang isinya tentang pengelolaan keuangan desa. "Semua desa tahun depan diharuskan melaporkan keuangan desa menggunakan apliksi Siskuedes," ucapnya.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

Seperti diketahui, sejak digelontorkan pada tahun 2015, DD terus naik setiap tahunnya. Seperti pada tahun 2015 DD Kabupaten Lamongan sebesar Rp 83 miliar, tahun 2016 naik menjadi Rp 183 miliar, lalu naik lagi pada tahun 2017 menjadi Rp 353 miliar. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO