Dishub Pasuruan Imbau Masyarakat Urus Uji KIR Tanpa Calo

Dishub Pasuruan Imbau Masyarakat Urus Uji KIR Tanpa Calo Spanduk Tertib Prosedur di Kantor Uji Kir Kendaraan Dishub Kabupaten Pasuruan. foto:bambang/sulistiawan/HARIAN BANGSA

PASURUAN (bangsaonline) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berlokasi di Kecamatan Wonorejo, terus melakukan perbaikan dan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, terkait uji kir kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Pemkab Yulianto Budi, ditemui HARIAN BANGSA mengatakan, sebagai tempat pelayanan publik uji kir kendaraan bermotor, selalu melakukan perbaikan. "Demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan inovasi baru yang menarik. Ini agar pelaksanaan pelayanan publik uji kir kendaraan bisa diterima secara baik oleh masyarakat Kabupaten ," kata dia.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang ke UPTD Kendaraan Bermotor untuk menguji kir kendaraannya, agar mengurus sendiri uji kir kendaraan dan membayar sendiri di loket, sesuai ketentuan resmi. Di halaman depan Kantor UPTD Uji Kendaraan Bermotor, juga sudah kami pasang spanduk yang bunyinya saya sebut ini. Dan apabila, masyarakat menemukan atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai aturan yang berlaku, segera laporkan kepada kami, agar kami bisa cepat menindak. Dishub Pemkab melalui UPTD Uji Kendaraan Bermotor, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Peraturan yang berlaku,“ pungkas Yulianto Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO