GRESIK,BANGSAONLINE - Bedah buku "Jejak Rekam DPRD Gresik" yang diadakan DPRD bekerjasama dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) pada Sabtu (21/10) lalu mendapatkan apresiasi berbagai kalangan.
Salah satunya disampaikan oleh M. Syafi' AM, Wakil Ketua DPRD. "Selaku pimpinan DPRD Gresik kami sangat mendukung dan mengapresiasi bedah buku itu," ujarnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Syafi' berharap agar kegiatan bedah buku tersebut bisa menjadi rujukan keilmuan di Kabupaten Gresik. "Bedah buku ini bisa menjadi literasi, bisa menjadi khazanah keilmuan untuk menggali keilmuan yang masih terpendam. Sehingga, Gresik bisa menjadi rujukan para ilmuan. Apalagi Gresik juga dikenal sebagai kabupaten pendidikan," papar politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Menurut Syafi' buku tersebut banyak mengandung informasi baru yang sebelumnya banyak tidak diketahui oleh masyarakat. Salah satunya, terkait tanggal lahir Kabupaten Gresik yang ternyata ditetapkan pada tanggal 1 November tahun 1974 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974.
"Saya sendiri baru tahu setelah adanya bedah buku Jejak Rekam DPRD Gresik. Karenanya, jangan sampai temuan ilmiah ini hanya menjadi onggokan buku. Namun, tidak ada tindak lanjutnya. Harus ada tindak lanjutnya," jlentreh dia.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Untuk menindaklanjuti temuan hari lahir Kota Gresik tersebut, Syafi' mengungkapkan pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan internal DPRD. "Langkah ini nantinya bisa menjadi embrio untuk pembahasan dengan Pemkab untuk mencari kebenaran kapan sebetulnya Kota Gresik diperingati. 27 Februari atau 1 November," pungkas dia.
Senada diungkapkan Abdul Abbas, selaku penulis buku Jejak Rekam DPRD Gresik. "Saya berharap temuan ini bisa diimplementasikan oleh pemerintah setempat dalam setiap memperingati HUT Kota Gresik," harap dia. (m.syuhud almanfaluty/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News