GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2016-2021 terus dikritisi DPRD setempat. Kali ini Fraksi PPP yang menyoroti RPJMD tersebut ternyata tak dijadikan rujukan dalam menentukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018.
"F-PPP patut mempertanyakan keberadaan RPJMD yang baru-baru ini kami sahkan. Sebab, tak direalisasikan dan dijadikan rujukan," ujar Khoirul Huda, anggota F-PPP kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/11/2017).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Dalam nota RAPBD tahun 2018 diketahui, kekuatan keuangan hanya Rp 2.877.270.963.500. Padahal, di dalam revisi Perda RPJMD tahun 2016-2021 diketahui bahwa APBD 2018 diplot sebesar Rp 3.028.380.629.522,00.
"Nah ketidaksinkronan ini yang kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti ini? Kenapa Perda RPJMD yang telah disahkan tidak dijadikan rujukan dalam RAPBD 2018?," papar politkus PPP asal Manyar ini.
Padahal, lanjut Khoirul Huda, Pendapatan Daerah (PD) yang ditentukan di RPJMD disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk itu, ia mengaku heran jika selisih pendapatan daerah yang diplot dalam RAPBD 2018 sangat jauh dengan kekuatan yang diplot di RPJMD 2016-2021.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Pada kesempatan ini, Huda juga menyorot kemampuan Pemkab dalam menangani pendapatan. "Saya mendengar langsung dari pihak pemerintah saat pembahasan RPJMD. Saat itu Pak Tugas Husni Syarwanto (Kepala Bappelitda) mengakui kalau pemerintah tidak memiliki data potensi pendapatan daerah," terang Ketua Komisi IV ini.
"Kalau selisihnya ratusan juta bisa ditolelir. Ini selisihnya kisaran ratusan miliar, makanya tidak bisa kami toleransi. Akan kami pertanyakan pada PU (Pandangan Umum) Fraksi," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News