Longsor Besar di Perbatasan Pacitan - Ponorogo Diduga Akibat Pertambangan Ilegal dan Lembeknya Tanah

Longsor Besar di Perbatasan Pacitan - Ponorogo Diduga Akibat Pertambangan Ilegal dan Lembeknya Tanah Kondisi spot bekas pertambangan yang diduga sebagai pemicu utama terjadinya longsor besar.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, diduga sebagai penyebab terjadinya longsor besar yang menutupi ‎akses jalan dan jembatan Tangkepan tepatnya di KM 227, pada Jumat (18/11) lalu.

Padahal selama ini, lokasi perbatasan itu nyaris tak pernah terjadi longsor.

"Pertambangan itu memang sudah lama berlalu. Namun lokasi bekas pertambangan akhirnya menjadi labil, sehingga ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi banyak terjadi guguran tanah dan menyebabkan saluran air tersumbat," kata Budi Hari Santoso (BHS), Kasie Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) UPT PJJ Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Senin (20/11).

Meski begitu, Budi juga mengakui bahwa ada sejumlah spot di mana kondisi tebingnya sangat lembek. Sedangkan di bawahnya belum ada tanggul pengaman. "Kondisi ini juga menjadi pemicu terjadinya longsor besar," jelasnya pada pewarta.

Sementara itu, yang juga perlu diwaspadai lokasi jalan ambles di Km 228. Meski sekarang ini sudah dilakukan relokasi jalan sejauh 400 meter berbentuk lingkar parabola (elips), akan tetapi pekerjaan konstruksinya baru sebatas lapisan pondasi atas (LPA) serta pembuatan saluran air.

"Di ruas jalan tersebut memang belum dilakukan pengaspalan. Sebab saat ini masih dalam tahap pengamatan, apakah lokasi tanah tersebut benar-benar sudah padat atau masih terjadi sliding. Ahli geologi masih terus melakukan penelitian. Setelah fix, baru tahun depan akan dilaksanakan pengaspalan," tandasnya. (yun/dur)