SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Pemburu properti di Kota Delta patut waspada. Jangan sampai menjadi korban penipuan perumahan fiktif seperti yang dijalankan Mangoloi Siallagan. Dari aksi tipu-tipunya, pria 39 tahun tersebut berhasil meraup uang ratusan juta. Ulahnya diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Aloi, sapaannya, memang punya pengalaman di bidang properti. Warga Perumahan Istana Mentari, Sidoarjo, tersebut pernah menjadi marketing perumahan sekitar dua tahun. Namun, dia akhirnya dipecat karena tidak bisa memenuhi target penjualan. Ide untuk menjual perumahan fiktif pun kemudian terlintas di benaknya 2016 lalu. "Jalan sendiri," ujarnya kemarin (26/11).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Modalnya tidak hanya nekat. Aloi menyewa sebuah ruko di kawasan Kahuripan Nirwana Village. Bapak satu anak tersebut juga menyebut usahanya berada di bawah naungan PT Suksesindo Putra Mandiri.
Dia pun memperkerjakan empat orang. Mereka diberi tugas yang berbeda-beda. Ada yang menyebarkan brosur di pinggir jalan, menawarkan perumahan di media sosial (medsos), dan menjaga ruko yang dijadikan sebagai pusat pemasaran. "Banyak peminat karena harga yang dipatok lebih murah dari perumahan pada umumnya," jelasnya.
Aloi tidak khawatir dengan pengeluarannya yang bejibun. Misalnya, menyewa ruko seharga Rp 7 juta per tahun sampai membayar empat pegawainya. Dia menggunakan uang korban untuk menutupi kebutuhan operasional. "Baru beberapa hari buka sudah ada yang pesan," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Aloi tidak hanya menawarkan satu perumahan. Dia mengaku kepada calon korbannya memiliki lahan di empat tempat sekaligus. Yakni, Perumahan Candi Negoro Regency, Wonoayu; Perumahan Lentera Agung, Jambangan, Candi; Pandaan Sari Village, Kramatjegu, Taman; dan D'Arum Village, Pandaan, Pasuruan.
Hingga akhir Juni, tercatat sudah ada puluhan orang yang menjadi korban. Nah, satu diantaranya adalah Suyatni. Wanita 59 tahun itu tertarik dengan tawaran rumah tipe 52 yang ada di area Desa Candi dengan harga Rp 185 juta. Luasnya 98 meter persegi. "Saya ajak ke lokasi untuk melihat lahannya," kata Aloi.
Ya, Aloi berdalih perumahan yang akan dibeli baru dalam tahap pembuatan. Dia menunjukkan master plan perumahan karangannya sendiri untuk semakin meyakinkan korban. Padahal, lahan yang ditunjukkan kepada korban adalah tanah milik warga. "Orangnya percaya. Beberapa hari kemudian langsung memberi uang muka," lanjutnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Suyatni awalnya menyerahkan Rp 5 juta. Disusul dengan uang Rp 20 juta pada pembayaran kedua. Di kesempatan ketiga, dia mengirim Rp 55 juta ke rekening pelaku. Warga Kemiri, Sidoarjo, itu dijanjikan rumah yang dipesannya bisa ditempati pada pertengahan 2017.
Janji tersebut tentu saja menguap karena Aloi tidak pernah mengerjakan proyek tersebut. "Uangnya untuk operasional kantor dan beli lahan di Pandaan, mau dibuat perumahan asli," sebutnya.
Namun, keinginannya menjadi pengembang betulan harus pupus. Suyatni yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi. Korban kesal lantaran hanya mendapat janji-janji manis ketika menagih rumah yang dibelinya. "Korban mencapai puluhan, tapi yang sudah melapor baru empat orang," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Harris mengungkapkan, para korban sudah menyerahkan uang yang nominalnya bervariasi kepada tersangka. Mulai dari Rp 80 sampai Rp 100 juta. Melihat modus penipuan pelaku yang tertata rapi, diprediksi jumlah korban yang membuat laporan polisi (LP) bisa bertambah. "Harga rumah yang dijual tersangka bisa setengah harga dari pengembang lain. Jadi, banyak yang mau beli," paparnya.
Lulusan Akpol 2005 itu menambahkan, proses pencarian pelaku menbutuhkan waktu karena Aloi menutup kantor pemasarannya tidak lama setelah korban pertama memberi laporan. Dia menghilang dengan hidup nomaden. Namun, pelarian itu akhirnya terhenti Selasa (21/11). Aloi diringkus petugas ketika muncul di Perumahan Istana Mentari. "Kasusnya masih kami kembangkan. Dari pendalaman sementara, korbannya ada 30 orang. Keuntungan tersangka sudah pasti mencapai angka ratusan juta," ungkapnya.
Harris mengimbau masyarakat selalu hati-hati ketika mencari properti. Sebelum menyerahkan uang sebagai tanda jadi, ada baiknya calon pembeli mencari latar belakang pengembang perumahan. Dengan begitu, potensi menjadi korban penipuan bisa diminimalisir. "Jangan hanya karena merasa cocok dengan tempat dan harga langsung deal. Modus penipuan saat ini semakin beragam," ujarnya. (cat/ian)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News