BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pengembangan kasus penipuan pengisian perangkat desa yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro masih menjadi sorotan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) cabang setempat.
Diketahui, kasus penipuan itu diduga melibatkan dua Kepala Desa (Kades), yakni Kades Kuniran Kecamatan Purwosari dan Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari. Kini dua kades itu telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Kurangi Dampak Pemanasan Global, Masyarakat Sukoharjo Bojonegoro Tanam Pohon
M Kamaluddin, Ketua PMII Cabang Bojonegoro, mendorong Polres Bojonegoro agar tidak ragu buka-bukaan dalam mengembangkan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Saya percaya dengan komitmen Kapolres dalam mengusut tuntas kasus ini. Saya mendesak agar Polres terbuka kepada publik dalam pengembangan kasus ini. Publik harus mengetahui kebenaran yang sesungguhnya," tegas Kamaluddin dalam rilis yang diterima Bangsaonline.com, Selasa (28/11).
Menurutnya, akibat akrobat oknum-oknum pejabat tersebut, pengisian perangkat desa yang seharusnya dilakukan secara transparan harus tercederai oleh kepentingan sempit.
Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
"Jangan ada keraguan pada Polres untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa terkecuali, baik dari oknum kepala desa, oknum legislatif, eksekutif ataupun pihak-pihak lain yang terlibat. Selesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya," pungkas Kamal
Polres Bojonegoro sendiri saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 14 saksi lain, di antaranya dari unsur kepala desa dan anggota DPRD Bojonegoro. (*/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News