Tak Terima Didiskualifikasi, Balon Independen Ngamuk Gebrak Meja KPU Kabupaten Pamekasan

Tak Terima Didiskualifikasi, Balon Independen Ngamuk Gebrak Meja KPU Kabupaten Pamekasan Haryanto Waluyo, bakal calon (balon) wakil Bupati Pamekasan yang mendaftarkan diri dari jalur Independen, Kamis (30/11) pukul 21.00 WIB mengamuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - H. Haryanto Waluyo, bakal calon (balon) wakil Bupati Pamekasan yang mendaftarkan diri dari jalur Independen, Kamis (30/11) pukul 21.00 WIB mengamuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Hal tersebut dipicu beredarnya isu di masyarakat jika pasangan 'Mahar' yang mendaftarkan diri lewat jalur Independen telah didiskualifikasi oleh KPU Kabupaten Pamekasan. 

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan Pilbup Pamekasan 2024, Komisioner KPU: Jangan Merasa Senang Dulu

“Kenapa KPU ini dijaga ketat banyak aparat kepolisian, ada apa ini,” teriak H. Hariyanto saat memasuki halaman kantor KPU Pamekasan.

“Kalau KPU menerima salah satu calon yang cacat hukum, pilkada tidak akan ada. Seharusnya hanya masalah kecil seperti administrasi itu bisa diperbaiki bukan didiskualifikasi,” ujar mantan anggota DPRD Pamekasan tersebut sambil menggebrak-gebrak meja.

Sedangkan H. Mazuki selaku balon Bupati yang berpasangan dengan H. Haryanto Waluyo yang datang terlebih dahulu ke KPU menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor KPU untuk memenuhi undangan.

Baca Juga: Pasangan Ra Baqir-Taufadi Klaim Menang dalam Pilkada 2024 di Pamekasan

“Begitu saya masuk, surat yang ada di komisioner itu dikeluarkan, lho kok dimasukkan lagi, jadi kami belum dapat informasi, tahu-tahu ada ramai-ramai di luar,” katanya.

Sementara itu, Moh. Hamzah selaku Ketua KPU Pamekasan saat dikonfirmasi membantah adanya isu tersebut. 

"Kami belum menyampaikan hasil rapat pleno, jadi belum ada kepastian untuk diskualifikasi atau tidak. Sebetulnya kami akan menyampaikan hasil rapat pleno kepada yang bersangkutan, tapi karena ada kejadian seperti ini jadi kita belum sampaikan. Maaf, kami belum bisa memberikan hasil rapat pleno itu kepada wartawan," ungkap Hamzah.

Baca Juga: Perolehan Suara Lampaui Dua Rivalnya, Paslon Kharisma Deklarasikan Kemenangan

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPU Pamekasan terkait didiskualifikasi atau tidaknya pasangan bakal calon perseorangan itu. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO