PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - H. Haryanto Waluyo, bakal calon (balon) wakil Bupati Pamekasan yang mendaftarkan diri dari jalur Independen, Kamis (30/11) pukul 21.00 WIB mengamuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.
Hal tersebut dipicu beredarnya isu di masyarakat jika pasangan 'Mahar' yang mendaftarkan diri lewat jalur Independen telah didiskualifikasi oleh KPU Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Ketua P4TM Tegaskan Netral pada Pilkada Pamekasan 2024
“Kenapa KPU ini dijaga ketat banyak aparat kepolisian, ada apa ini,” teriak H. Hariyanto saat memasuki halaman kantor KPU Pamekasan.
“Kalau KPU menerima salah satu calon yang cacat hukum, pilkada tidak akan ada. Seharusnya hanya masalah kecil seperti administrasi itu bisa diperbaiki bukan didiskualifikasi,” ujar mantan anggota DPRD Pamekasan tersebut sambil menggebrak-gebrak meja.
Sedangkan H. Mazuki selaku balon Bupati yang berpasangan dengan H. Haryanto Waluyo yang datang terlebih dahulu ke KPU menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor KPU untuk memenuhi undangan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
“Begitu saya masuk, surat yang ada di komisioner itu dikeluarkan, lho kok dimasukkan lagi, jadi kami belum dapat informasi, tahu-tahu ada ramai-ramai di luar,” katanya.
Sementara itu, Moh. Hamzah selaku Ketua KPU Pamekasan saat dikonfirmasi membantah adanya isu tersebut.
"Kami belum menyampaikan hasil rapat pleno, jadi belum ada kepastian untuk diskualifikasi atau tidak. Sebetulnya kami akan menyampaikan hasil rapat pleno kepada yang bersangkutan, tapi karena ada kejadian seperti ini jadi kita belum sampaikan. Maaf, kami belum bisa memberikan hasil rapat pleno itu kepada wartawan," ungkap Hamzah.
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPU Pamekasan terkait didiskualifikasi atau tidaknya pasangan bakal calon perseorangan itu. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News