KPU Sampang akan Rombak Wilayah Dapil Pemilu

KPU Sampang akan Rombak Wilayah Dapil Pemilu Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang berencana akan mengubah susunan komposisi Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu yang saat ini berjumlah lima Dapil tersebut.

Menurut Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif, pihaknya masih akan mengkaji ulang terkait penyusunan perombakan daerah pemilihan (Dapil) di Sampang untuk Pemilu 2019.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kronologi Carok Maut yang Tewaskan Salah Satu Tim Paslon Pilbup Sampang

“Saat ini kami masih mengkaji diinternal KPU soal Dapil pemilu tersebut. Soal di setujui atau tidak tergantung hasil rapat pleno dengan anggota KPUD Sampang," kata Syamsul, Rabu (6/12).

Sebelumnya, KPUD Sampang akan konsultasi dulu kepada KPU Pusat, apakah diberi wewenang untuk merombak ulang Dapil yang ada saat ini. "Yang jelas, perubahan Dapil nantinya kami akan minta masukan partisipasi masyarakat dan pihak terkait seperti Parpol," jelasnya.

Nantinya dari hasil kajian ulang, lanjut Syamsul, penyusunan Dapil pemilu di Sampang ada tiga usulan keputusan yaitu bisa bertambah, berkurang, dan masih tetap.

Baca Juga: Istri Korban Insiden Berdarah di Ketapang Sampang Doakan Pasangan Mandat Menang Pilkada 2024

Berikut daftar wilayah Dapil di Kabupaten Sampang: Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Sampang, Pengarengan, dan Torjun; Dapil II Kecamatan Kedungdung, Tambelangan, Jrengik dan Sreseh; Dapil III Kecamatan Ketapang dan Banyuates; Dapil IV Kecamatan Sokobanah, Karang Penang, dan Robatal serta Dapil V Kecamatan Camplong dan Omben. (hri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO