SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Oknum pegawai staf Kecamatan Dukuh Pakis berinisial SG diduga merangkap sebagai biro jasa kepengurusan surat kependudukan. Sayangnya, selain menarik ongkos jutaan rupiah, dia diduga memalsukan surat-surat itu.
Biaya pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, milik warga yang bernama Sri Wulansari dikenakan biaya Rp 8,2 Juta. Parahnya, surat KK yang sudah jadi diketahui Aspal (Asli Palsu). Ketika dilakukan pengecekan ke pusat data Dispendukcapil Kota Surabaya, surat KK ini belum masuk database.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Proses pengurusannya KTP, KSK, dibilang sangat mudah, tanpa harus membawa surat pindah dari daerah asal yakni, Dipendukcapil Kediri.
Andi, kerabat Sri Wulandari, saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Rabu (6/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya.
“Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembuatan KTP, KSK dan Akte Kelahiran saya disuruh bayar Rp 8.250.000,- dan sudah bayar lunas, tinggal aktenya yang belum,” terangnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Namuh demikian, Andi menjelaskan, kalau untuk keaslian data yang menurut SG itu asli, tapi belum terekam di database Dispendukcapil Surabaya.
“Untuk mengetahui asli atau tidak saya tidak tahu, menurut dia (SG, Red) datanya asli, tapi belum terekam di database Dispendukcapil. Dan saya tidak tahu caranya gimana,”ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk capil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, untuk data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata sudah dicek dan tidak ditemukan dalam database.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Data sudah saya cek berdasarkan NIK dan biodata, yang bersangkutan tidak ditemukan di database alias tidak terdaftar," ungkapnya.
Kasus ini sudah ditangani Inspektorat Kota Surabaya. Andi telah dipanggil Inspektorat Kota Surabaya untuk diklarifikasi kebenaran kasus yang dialami saudaranya. (yul/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News